Hidayatullah.com– Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, meski negara Indonesia tidak berdasarkan agama, tetapi tidak bisa dilepaskan dari agama.
Hal itu dikatakannya saat mengantar acara Halaqah MUI bertema “Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila” di Kantor MUI Pusat, Jakarta, semalam, Jumat (04/08/2017).
Baca: Disebut Ada Adu Domba Agama-Negara sebagai Proyek Besar Pihak Tertentu
Menurutnya, dalam konteks Indonesia, agama tidak berlaku formalistik dalam negara, tetapi menjadi sesuatu yang penting demi mengawal nilai-nilai kehidupan.
Sebagaimana, menurutnya, Pancasila yang bukan merupakan agama namun tidak bertentangan dengan agama.
“Makanya jangan sampai dilakukan sekulerisasi, karena tidak bisa lepas dari keagamaan,” ujarnya.
Nilai-nilai keagamaan tersebut, tambahnya, juga melandasi dalam undang-undang yang ada di negara Indonesia.*