Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tim Advokasi Ormas Islam: Jawaban Pemerintah di Sidang MK Mengada-ada

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2017 10:58 10:58 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Agustus 2017 10:51
Bagikan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Presiden Jokowi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan menyoroti jawaban pemerintah dalam sidang lanjutan permohonan pengujian Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/08/2017).

Koordinator Tim Advokasi, Rangga Lukita Desnata, mengatakan, materi jawaban pemerintah hanya sekadar copy-paste dari penjelasan Perppu Ormas, serta tidak menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai kegentingan memaksa apa yang menyebabkan perlu dikeluarkannya Perppu Ormas.

Kemudian, sambungnya, pemerintah menyebutkan tentang jumlah ormas yang ada di Indonesia, tapi tidak ada satupun ormas yang diadili atau diputus oleh pengadilan ormas-ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila.

Baca: Ketum Perhimpunan Al-Irsyad: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Perppu Ormas

Selain itu, dikatakan Rangga, pemerintah mengatakan khawatir tidak diaturnya paham lain yang sejenis dengan komunisme, leninisme, dan lain-lain, tapi tidak menyebutkan dengan jelas paham apa yang sejenis itu yang dikhawatirkan bertentangan ideologi Pancasila.

“Terbukti bahwa Pemerintah telah gagal mengendalilkan konstitusionalitas Perppu Ormas,” ujarnya dalam keterangan kepada hidayatullah.com usai sidang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rangga menyebut, dalil tentang kekosongan hukum dari pihak pemerintah juga sangat mengada-ada.

Karena, jelasnya, dalam Undang-Undang Ormas yang lama sudah mengatur hal-hal yang diperlukan bahkan lebih lengkap daripada pengaturan di Perppu Ormas.

Pihaknya pun, terang Rangga, juga menyoroti pemutaran potongan video yang berisi ceramah dalam acara salah satu ormas Islam yang mengawali jawaban pemerintah yang menurutnya sangat disesalkan.

“Karena selain tidak relevan, terkesan pemerintah melakukan propaganda serta tidaklah sah karena tidak didaftarkan terlebih dahulu sebagai bukti Termohon. Ini menunjukan kurang pahamnya pemerintah mengenai hukum acara MK, membuktikan pula watak arogansi pemerintah yang terbiasa menabrak dan melanggar aturan hukum,” tandasnya.

Baca: Anggota DPR Diminta Dengar Aspirasi Rakyat untuk Tolak Perppu Ormas

Kata Pemerintah

Sementara itu, di lain pihak, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan keterangan sebagai perwakilan pemerintah pada sidang itu.

Ia menampilkan potongan video dokumenter Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdurasi dua menit, yang menampilkan orasi salah satu petinggi HTI di Muktamar yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 2013.

Seusai sidang, Tjahjo mengklaim, “Tidak ada tujuan apa-apa dari pemutaran video. Video itu merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan apa yang saya bacakan tadi sebagai bukti keterangan,” dikutip Antara.

Thahjo menuding para pemohon dari uji materi Perppu Ormas itu tidak memenuhi syarat kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi di MK.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hizbut Tahrir IndonesiaHTIJudicial Review Perppu OrmasMahkamah KonstitusiMenteri Dalam NegeriMKMuktamar HTI 2013ormas Islamormas Islam tolak Perppu OrmasPembubaran HTIpemerintahan Jokowi-JKPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasRangga Lukita Desnatasidang gugatan Perppu OrmasTim Advokasi Ormas Islam untuk KeadilanTjahjo Kumolo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masyarakat Diimbau Masifkan Gerakan Belanja di Warung Tetangga
Tulisan selanjutnya Pengadilan Mesir Tetapkan 56 Anggota Ikhwanul Muslimin dalam ‘Daftar Teroris’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?