Hidayatullah.com– Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi pada etnis Rohingya berakar dari diskriminasi terhadap etnis minoritas Muslim itu di Myanmar.
“Terutama setelah adanya pencabutan status kewarganegaraan dari etnis minoritas Muslim Rohingya dari apa yang mereka sebut dengan konsep ras-ras nasional Myanmar pada tahun 1982,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2017).
Hamid mengungkapkan bahwa sebelum pencabutan kewarganegaraannya, warga Rohingya sudah lama tinggal di Myanmar.
“Sebenarnya warga Rohingya merupakan warga Myanmar yang sudah tinggal berabad-abad dalam catatan PBB,” jelasnya.
Bahkan, katanya, dalam catatan politik banyak sekali warga Rohingya yang aktif dalam anggota Dewan Myanmar.
“Tahun 1952 banyak sekali warga Rohingya yang aktif dalam parlemen dan lain-lain,” imbuhnya.
Pencabutan kewarganegaraan Rohingya tersebut, sambungnya, yang menjadi akar dari diskriminasi tersebut.* Ali Muhtadin