Hidayatullah.com–Arab Saudi pada hari Selasa mengatakan akan mengizinkan perempuan mengemudi di Arab Saudi, dalam langkah terakhir dalam rangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung di negara ini.
Raja Salman telah mengeluarkan keputusan tersebut, menurut sebuah pernyataan pengadilan yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip Arab News, Rabu (27/09/2017).
“Keputusan tersebut akan menerapkan peraturan lalu lintas, termasuk penerbitan izin mengemudi untuk pria dan wanita,” kata SPA.
Keputusan itu juga memerintahkan pembentukan sebuah lembaga kementerian untuk memberikan nasehat mengenai efektifitas keputusan itu dalam 30 hari dan untuk memastikan pelaksanaan sepenuhnya perintah tersebut pada bulan Juni 2018.
Langkah tersebut diumumkan di televisi dan juga oleh Kementerian Luar Negeri Saudi. “Arab Saudi mengizinkan perempuan mengemudi,” kementerian tersebut mengkonfirmasi di Twitter.
Keputusan itu mengacu pada “dampak negatif dari tidak mengizinkan perempuan mengemudi kendaraan, dan mempertimbangkan dampak positif dari mengizinkan mereka melakukannya” dalam konteks hukum Islam.
Larangan perempuan mengemudi diianggap sebagai isu sosial di Arab Saudi, karena tidak ada hukum Islam yang melarangnya.
Selama bertahun-tahun, topik tersebut menjadi fokus perdebatan ekstensif di kalangan pemerintah, media dan masyarakat.
‘Langkah besar’
Duta Besar Arab Saudi untuk AS, Pangeran Khaled bin Salman, menggambarkan keputusan mengizinkan perempuan mengemudi sebagai “langkah besar.”
“Itu bukan hanya perubahan sosial, itu bagian dari reformasi ekonomi,” katanya. “Pemimpin kami percaya inilah saat yang tepat untuk melakukan perubahan ini karena Arab Saudi memiliki masyarakat yang terbuka dan dinamis.”*/Abd Mustofa