Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Berantas Korupsi, Perlu Kesadaran Masyarakat dan Tanggung Jawab Pemerintah

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 September 2017 05:26 5:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 September 2017 05:23
Bagikan
Kuliah umum gelaran Pemuda Muhammadiyah bertema "Korupsi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam" di Balikpapan, Kaltim, Rabu (27/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemuda Muhammadiyah mengadakan acara kuliah umum “Korupsi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam” bertempat di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/09/2017).

Hadir sebagai narasumber Adnan Topan H dari ICW (Indonesia Corruption Watch), Ahmad Fanani Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK), dan Dr Haris Retno Susmiyati, dosen Universitas Mulawarman Samarinda.

MAK yang diselenggarakan bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap praktik korupsi yang terjadi.

“Ini untuk membangun awareness (kesadaran) di masyarakat terhadap korupsi. Masyarakat bisa ikut terlibat dalam pencegahan,” ujar Ahmad Fanani optimistis.

Baca: ICW: Berantas Korupsi Harus Berjamaah

Adnan dari ICW menambahkan, ada tiga elemen yang bisa bekerja sama untuk memberantas korupsi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Pertama) pihak swasta, kedua masyarakat yang aktif berperan, dan ketiga pemerintah yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Acara yang dihadiri ratusan orang berbagai elemen dan organisasi ini berlangsung dari pukul 08.00 – 13.00 WITA. Pantauan hidayatullah.com, peserta cukup antusias, dilihat dari banyaknya penanya.

Sementara itu, pemateri ketiga, Retno, memaparkan materi terkait kondisi lingkungan dan pertambangan di Kaltim, sebagai contoh salah satu kabupaten.

Baca: Terkait Novel, Presiden Jokowi Diminta Tingkatkan Komitmennya Berantas Korupsi

Menurut Retno, sangat sedikit kontribusi pihak swasta dalam memberikan pemasukan pada daerah ketimbang dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Sementara IUP (Izin Usaha Pertambangan) katanya mudah dikeluarkan.

“Menurut data, terdapat 90 IUP di sebuah Kecamatan Samboja, (Kabupaten) Kutai Kartanegara. Ini rekor dunia,” papar Retno.

Baca: Mahfud MD: Pesantren Harus Ikut Berantas Korupsi

Di lain pihak, katanya, peraturan Gubernur Kaltim belum memihak pada masyarakat.

“Mobil truk pengangkut batubara kapasitas besar dilarang lewat jalan umum, tetapi truk-truk kecil diizinkan. Sama saja.”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnan Topan HAhmad FananiBalikpapandosen Universitas Mulawarman SamarindaDr Haris Retno SusmiyatiICWIndonesian Corruption Watchizin usahaKalimantan TimurKorupsiKutai Kartanegaralingkungan hidupMadrasah Anti KorupsiMAKmasyarakat KaltimPemuda MuhammadiyahpertambanganSambojasumber daya alamWakil Direktur MAKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sidang praperadilan JPU Tak Hadirkan Alfian, Sidang Ditunda
Tulisan selanjutnya Ini Bantuan yang Dibutuhkan Para Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?