Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Berharap Ada SK Soal Jilbab Bagi Korps Wanita TNI

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Mei 2015 12:53 12:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Mei 2015 13:30
Bagikan
toleransi
Dr. Cholil Nafis: Indonesia yang sejak awal mendukung kemerdekaan harus menghadirkan kebijakan dalam bentuk aksi nyata
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Komisi Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Cholil Nafis mengapresiasi statement panglima TNI yang membolehkan Korps Wanita (kowan) TNI memakai jilbab, baik itu saat dinas ataupun di rumah.

“Statement panglima TNI Moledoko seperti itu, tidak ada pengecualian (baik saat dinas atau di rumah.red),” kata Cholil kepada hidayatullah.com saat ditemui di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/05/2015).

Untuk itu, Cholil berharap Moeldoko bisa komitmen dengan statemennya tersebut. Sehingga, menurutnya, dengan begitu benar-benar membuat anggota kowan TNI itu menjalankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila serta menjalankan komitmen ajaran agamanya (sebagai seorang Muslimah, red).

“Nah, lebih baik lagi jika statemen itu dalam bentuk tertulis misal dibuatnya sebuah surat keputusan (SK) seperti apa yang dilakukan oleh Polri terkait dengan izin berjilbab,” cetus Cholil.

Menurut Cholil hal itu perlu dilakukan supaya tidak ada double penafsiran atau multi tafsir maupun multi tahsyis (ada pengecualian, red) dari publik atau masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Peristiwa ini sama pada saat Kapolri menyatakan polwan boleh memakai jilbab tetapi pada saat itu Wakapolri menegaskan jika jilbab polwan masih belum final (belum boleh, red),” papar Cholil.

Namun akhirnya, kata Cholil, dengan dikeluarkannya undang-undang bisa menutup polemik maupun silang pendapat tentang jilbab polwan.

“Saya tidak ingin isu jilbab TNI menjadi isu sekterian (isu keagamaan, red) sebab jilbab tidak berpengaruh terhadap apapun dalam kehidupan umat beragama,” demikian Cholil berharap.

 

“Oleh karena itu diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait kebebasan bagi masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya termasuk izin berjilbab bagi kowan TNI,” tandas Cholil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabjilbabPolriTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ponpes Cipasung Tasikmalaya Siap Tampung Pengungsi Rohingya
Tulisan selanjutnya Aktivis akan Gelar Protes Selama Pertemuan G7 di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?