Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Terkait Produk Halal, MUI akan Terus Berkhidmah untuk Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2017 09:21 9:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Oktober 2017 05:00
Bagikan
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis UIama Indonesia (MUI) mendukung penuh atas diresmikannya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sebab itu perintah dari UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“MUI dari sejak mulai proses pembahasan RUU JPH di DPR sampai dengan ditetapkannya menjadi UU oleh Presiden tidak pernah absen untuk mengawal dan memberikan masukan, pendapat, dan saran agar UU tersebut dapat segera diselesaikan agar harapan umat Islam segera terpenuhi,” terang Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, kepada hidayatullah.com, Jumat (13/10/2017), dalam keterangan tertulisnya.

Dengan diresmikannya BPJPH, hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan kehalalan dari sebuah produk makanan, minuman, obat, kosmetika, dan sebagainya menjadi tanggung jawab penuh negara, dalam hal ini pemerintah.

Baca: Terkait BPJPH, Ini 3 Kewenangan MUI soal Halal

Dengan demikian, menurut Zainut, masyarakat merasa lebih terlindungi hak asasinya dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan agamanya, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan untuk mengonsumsi produk makanan, minuman yang halal sesuai dengan syariat Islam.

MUI berharap dengan adanya BPJPH, kegiatan pemasyarakatan produk halal jadi semakin meluas, masif, dan berdaya guna. Sebab sudah didukung oleh perangkat pemerintah yang memadai dan adanya kepastian hukum dalam penerapannya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Selama ini produsen tidak ada kewajiban untuk mensertifikasi kehalalan produknya. Ke depan semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetika yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Kebijakan tersebut tentunya harus didukung oleh semua pihak khususnya aparat hukum dalam penerapannya,” tegas Zainut.

MUI berterima kasih kepada seluruh umat Islam yang selama 38 tahun memberikan kepercayaan kepada MUI untuk mengawal dan melindungi umat Islam dari mengonsumsi makanan, minuman, dan barang yang tidak halal sesuai dengan ketentuan syariat lslam.

Baca: Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI

MUI, kata Zainut, akan terus berkhidmah dan memberikan konstribusi positif bagi perlindungan umat sesuai dengan kewenangannya yang diberikan oleh UU, yakni penetapan fatwa kehalalan produk, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan sertifikasi auditor.

“Semoga melalui kerja sama dengan semua pihak khususnya dengan BPJPH dapat mendorong peningkatan produk halal di Indonesia sehingga Indonesia masuk menjadi salah satu negara terbesar produsen halal di dunia,” harap Zainut.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:auditor halalBadan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHfatwa halalJaminan Produk HalalJPHKemenagKementerian AgamaLembaga Pemeriksa HalalLPHLPPOM MUIMajelis Ulama IndonesiaMUIproduk halalsertifikasi halalUU No 33 Tahun 2014 tentang JPHWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil PM Turki Kunjungi Aceh, Seriusi Penanaman Modal Investasi
Tulisan selanjutnya Milad ke-9 AQL, UBN Berharap Kebangkitan Semangat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?