Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Koperasi Syariah 212

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2017 14:01 2:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Oktober 2017 14:01
Bagikan
Supermarket Sakinah
Bagikan

Hidayatullah.com–Aksi Bela Islam yang lebih dikenal dengan Aksi 212 adalah gerakan untuk mendesak Gubernur Basuki Tjahaja P (Ahok) agar diadili karena perkataannya yang menyinggung umat Islam.

Peserta aksi tersebut datang dari segala penjuru kota di Indonesia terutama pada pulau jawa. Gerakan aksi tersebut menginspirasi sebagian kalangan untuk mempersatukan umat disegala bidang, termasuk dibidang ekonomi.

Salah satunya adalah Eka Gumilar yang meng menginisiasi lahirnya Koperasi Syariah 212, sebagai wadah untuk umat Islam agar dapat mandiri secara ekonomi.

Tak hanya Koperasi Syariah 212, ia juga membentuk Koperasi Masyarakat Madani Indonesia (Komando) dan Koperasi Putra dan Putri Indonesia (Kopprindo). Hal itu di maksudkan agar posisi wadah-wadah yang terbentuk saling menguatkan satu sama lainnya agar tidak mudah goyah.

Dalam Hal ini, Kopprindo yang membuka unit usaha khusus yaitu minimarket “Toko Umat”. Adalah usaha berjama’ah yang dibentuk oleh umat dan diperuntukkan bagi umat.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Tidak ada dominasi kepemilikan perorangan atau perseorangan karena jumlah investasi dibatasi, mulai hanya Rp. 500.000,-  sampai dengan Rp. 5.000.000,- serta tidak diperkenankan dana pinjaman dari perseorangan lainnya dalam pendirian minimarket Toko Umat untuk menghindari terbentur pada harus mengikuti kemauan penyandang dana tersebut sehingga murni berjamaah dan memiliki kebersamaan yang kuat.

Oleh sebab itu kepemilikan minimarket Toko Umat  terbuka bagi semua kalangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Para investor/owner disyaratkan terlebih dahulu menjadi anggota Koperasi Putra dan Putri Indonesia (KOPPRINDO) bermitra dengan perusahaan pengelola sendiri yaitu PT Umat Mandiri Indonesia, yang sudah memiliki banyak pengalaman dibidang ritel sebagai pemasok barang yang didukung oleh para profesional dengan menggunakan jasa Konsultan Mininarket sehingga tidak bergantung pada kekuatan perusahaan ritel besar.

PT Umat Mandiri Indonesia  tidak diperkenankan mengambil keuntungan dari harga supplier sehingga keuntungan selisih harga penjualan dari supplier kepada penjual langsung menjadi hak owner tidak boleh dinaikan lagi oleh pengelola.

Kepemilikan minimarket Toko Umat dikhusus bagi umat Islam karena non muslim tidak diperkenankan bergabung diprogram minimarket berjamaah ini tapi sebagai koperasi yang mengusung semangat sumpah pemuda-pemudi, Kopprindo mengacu pada peraturan dan UU koperasi yang ada. Bukti kepemilikan akan diterbitkan kartu anggota koperasi dan sertificate kepemilikan usaha, yang dapat diprint dari website dan diterbitkan pengurus.

Dan usaha ini dapat diwariskan. Setiap owner akan diverifikasi data kembali sampai KK dan nama ahli waris.

Sedangkan  Rencana Anggaran Biaya (RAB) minimarket berbeda disetiap tempat tergantung lokasi, luas tempat dll. RAB dibuat oleh PT. UMI sebagai pengelola dan atas usul konsutan minimarket dan dievaluasi oleh pengurus.

Sementara saat ini ditetapkan dulu sekitar 700 juta setiap toko sebagai acuan (dapat berkurang atau bertambah) karena Toko Umat baru berdiri maka kita masih harus membeli barang secara cash.

Perkembangan RAB akan didiskusikan ke para calon owner/owner dalam pertemuan karena perlu dikoreksi dan disetujui bersama.

Secara garis besar untuk menjadi owner Toko Umat antara lain:

– Bergabung di group komunitas untuk mendapatkan penjelasan awal.

– Mengisi daftar kesediaan hadir dalam pertemuan presentasi usahanya yang diverifikasi data berupa foto KTP

– Setelah menghadiri pertemuan dan mendapatkan presentasi, para calon owner dipersilahkan gabung atau tidak.

– Para calon owner diluar kota yang berminat bergabung namun tidak dapat ikut hadir dalam pertemuan dapat menghubungi langsung admin/pengurus untuk proses pendaftaran yang disertai surat kuasa.

Mengingat peminat calon owner yang cukup tinggi, saat ini dipersiapkan membuka Toko Umat di beberapa lokasi khususnya jabotabek. Seperti Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Berikut salah satu tautan link WA grup komunitas calon owner Toko Umat :

https://chat.whatsapp.com/2e5v8iJP3Rj1Eu73PydtHv

Salam

Wiwit

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kiai NU Hadiri Pengajian UBN
Tulisan selanjutnya Kata GP Ansor Berita Masjid Dibakar Tak Benar, Muhammadiyah: 2 Kali Terjadi Kekerasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?