Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Kemenag Bahas Pembentukan LPH di Perguruan Tinggi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2017 11:10 11:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2017 05:30
Bagikan
Menag Lukman Hakim saat peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama mulai membahas rencana pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di beberapa perguruan tinggi. Rencana ini terungkap dalam Temu Konsultasi Bidang Kerjasama Jaminan Produk Halal dengan Perguruan Tinggi di Cawang, Jakarta Timur, 31 Oktober-2 November 2017.

Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nifasri mengatakan, temu konsultasi diikuti 30 peserta dari 22 perguruan tinggi dan aparatur BPJPH.

Kegiatan ini bertujuan mendiskusikan pembentukan LPH pada perguruan tinggi. Sebagai narasumber, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemristek Dikti, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM), serta Kepala BPJPH.

Menurut Kepala BPJPH Sukoso, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Perguruan tinggi bisa mengambil peran sebagai LPH dengan syarat memiliki kantor sendiri, memperoleh akreditasi dari BPJPH, memiliki minimal tiga auditor halal tersertifikasi, serta memiliki lab atau kerja sama dengan lab yang sudah memperoleh standar ISO,” ujar Sukoso, lansir Kemenag, Ahad (05/11/2017).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Baca juga: Komisi VIII: BPJPH Harus Benar-benar Profesional dan Transparan

“Persyaratan tersebut sesuai amanat pasal 13 Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” lanjutnya.

Sebagai organ pemerintah, lanjut Sukoso, BPJPH berhak menyusun standardisasi kompetensi auditor halal, bekerja sama dengan MUI untuk aspek syariahnya. Sukoso juga mengajak perguruan tinggi lainnya yang belum memiliki kajian halal agar memulainya dengan mendirikan halal center.

Direktur Riset dan Pengembangan Kemristek Dikti, Ira Nurhayati Djarot, mengungkapkan, perguruan tinggi bisa melakukan berbagai macam riset terkait halal sesuai Rencana Jangka Panjang Pengembangan Riset.

Terkait pendanaan, ia berharap bisa menggunakan skema yang tersedia pada perguruan tinggi di lingkungan Kemenag.

Beberapa guru besar yang ikuti dalam temu konsultasi ini menyampaikan antusiasmenya untuk membantu BPJPH mengembangkan jaminan produk halal di Indonesia.

Baca juga: Terkait BPJPH, Ini 3 Kewenangan MUI soal Halal

Prof Tun Tedja dari Institut Pertanian Bogor (IPB), misalnya, dia mengutarakan, meski tugas BPJPH  berat, namun jika dikerjakan bersama-sama pasti bisa. Ia menyarankan agar BPJPH bersama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI melanjutkan hal-hal yang sudah baik yang selama ini sudah dilaksanakan.

Prof Veni Hadju dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Universitas Chulalongkorn Thailand dalam mengembangkan bidang halal. Ia bahkan sudah memperoleh sertifikat sebagai auditor halal dari Malaysia.

Harapan lain juga disampaikan Prof Amarila dari Universitas Indonesia (UI) Halal Center yang mengharapkan segera dibentuknya tim kecil, untuk memetakan dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan menjelang terkait jaminan produk halal.

Sedangkan Yuni Irwanto dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengharapkan agar BPJPH segera menyelenggarakan pelatihan auditor halal. Ia juga berharap agar kampus saling membina dalam meningkatkan kualitas lab dalam meraih standardisasi ISO sebagaimana dipersyaratkan.

Baca: Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI

Sementara Freddy utusan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya meminta BPJPH bergerak cepat, karena tenggat waktu BPJPH sebagai mandatori halal tinggal sebentar lagi, yaitu tahun 2019.

Karenanya, ia meminta BPJPH segera membagi tugas, apa saja yang bisa dikerjakan oleh kampus untuk membantu BPJPH.

Kesiapan senada juga disampaikan oleh peserta dari Unhalu Kendari, Untan Pontinak, Unair Surabaya, UNMA Banten, Unsyiah Banda Aceh, dan beberapa perguruan tinggi ternama lainnya di Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggaran BPJPHBadan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHFatwa MUIhalalinfo halalJaminan Produk HalalJPHKemenagKementerian AgamaKepala BPJPHKepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi BPJPHLembaga Pemeriksa HalalLPHLPHdi perguruan tinggiMUINifasriSukosoUU JPHUU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Luhut Koordinator Pembentukan KEK Cikarang, Pernah Sebut Izin Meikarta Tak Bermasalah
Tulisan selanjutnya Sambangi DPR, UNHCR: Kondisi Warga Rohingya Masih Sangat Memprihatinkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?