Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Divhumas Polri Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Pidato Provokatif Viktor

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 November 2017 10:56 10:56 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 November 2017 10:56
Bagikan
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) tuduh sejumlah partai mendukung HTI dan khilafah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Drs Rikwanto membantah beredarnya berita di media yang menyatakan bahwa kasus penistaan yang melibatkan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Viktor Laiskodat, sudah dihentikan (di-SP3) oleh penyidik Bareskrim.

“Tidak benar,” menurut Rikwanto dalam pernyataannya di Jakarta diterima media, Kamis (23/11/2017).

Menurutnya, kasus tersebut masih berjalan dan dalam status penyelidikan.

Menurutnya, penyidik masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi-saksi yang hadir di TKP saat kejadian tersebut terjadi. Termasuk juga dari saksi ahli bahasa.

“Karena saudara VL anggota DPR, penyidik juga akan melakukan langkah koordinasi dengan DPR dalam kaitan UU MD3,” ujarnya menyebut inisial Viktor Laiskodat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Viktor Dihentikan, Pakar Pidana: Itu Wewenang Hakim

Menurutnya, proses selanjutnya akan ditangani MKD DPR dulu karena yang bersangkutan adalah anggota DPR.

Sehingga, tambahnya, perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi,

“Sesuai UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 tentang Imunitas Anggota DPR pasal 224 ayat (1) dan (2) yaitu pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap, dan tindakan yang diekspresikan di dalam dan di luar rapat DPR,” ujarnya.

Menurutnya, sama dengan beberapa profesi lain yang juga ada aturan hukumnya. Seperti, menurutnya, praktik dokter yang dilaporkan malpraktek, maka penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk urusan profesi wartawan, maka menurutnya, ada UU Pers yang melindungi profesi wartawan. Penyidik Polri akan meminta Dewan Pers dulu yang menyidangkan.

Baca juga: Viktor Dinilai Tak Bisa Pakai Hak Imunitas untuk Hindari Kasusnya

Divhumas Polri juga membantah berita bahwa Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Bareskrim Polri tidak melanjutkan kasus pidato provokatif Viktor di NTT.

“Pernyataan Dirtipidum Brigjen Pol Heri Rudolf Nahak menginformasikan bahwa proses kasus saudara VL sedang berjalan dan penyidik membutuhkan hasil dari sidang MKD DPR sebagai masukan kepada penyidik dalam kelanjutan Proses hukumnya,” klaimnya.

Sebelumnya diwartakan bahwa Bareskrim menghentikan kasus itu karena Viktor punya hak imunitas sebagai anggota DPR.

Pidato Viktor dalam acara deklarasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai kecaman.

Dalam pidato itu, VBL menuduh 4 partai secara eksplisit Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai pendukung berdirinya “negara khilafah” dan karena itu tidak boleh didukung. Bahkan pendukung khilafah disamakannya dengan PKI pada 1965 yang layak dibunuh.

Baca juga: Kader NasDem Didesak Minta Maaf, Pasca Pidato Provokatif Tuduh Partai-partai Dukung Dirikan Negara Khilafah

Acara dekalasi paket “Komitmen” itu dipadukan dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dan Pengurus Petani NasDem Kabupaten Kupang, di aula Alfa Omega di Tarus-Kupang Tengah, NTT, Selasa (01/08/2017).

Pengamatan hidayatullah.com pada video pidato Viktor berdurasi 2 menit 5 detik dan tidak utuh itu, VBL menuding, ada kelompok-kelompok eksterimis di negara ini yang mau mengganti NKRI dengan “negara khilafah”. Kelompok itu, tudingnya, tidak mau berada di NKRI.

“Kelompok-kelompok ekstremis ini ada mau bikin satu negara lagi,” ujarnya yang tampak berpakaian adat setempat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BareskrimDiv Humas Polrihak imunitas DPRHTIhukum pidanaKetua Fraksi Partai NasDem DPR RIKhilafahkupangnegara khilafahNTTpidato provokatif politikus NasDempidato provokatif VBLPKIpolisi hentikan kasus Viktorpolitikus NasDemRikwantoVBLvideo viralViktor Bungtilu Laiskodat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat Palsu Mengatasnamakan LPPOM MUI, Lukman Imbau Perusahaan Berhati-hati
Tulisan selanjutnya Indonesia-Malaysia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?