Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

FBI Kembali Menyelidiki Clinton Foundation

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Januari 2018 14:59 2:59 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Januari 2018 14:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka kembali penyelidikan baru atas organisasi nirlaba yang didirikan keluarga Clinton, Clinton Foundation.

Dilansir BBC Jumat (5/1/2018) dari media di AS, Kejaksaan Agung dan FBI akan menyelidiki klaim-klaim yang mengatakan Hillary Clinton terlibat apa yang disebut dengan politik uang yang disamarkan sebagai donasi untuk yayasannya.

Media di AS melaporkan bahwa menurut sejumlah sumber, selama berbulan-bulan FBI diam-diam melakukan penyelidikan atas Clinton Foundation.

Investigasi kabarnya dipimpin oleh agen-agen FBI dari wilayah Little Rock, Arkansas, di mana yayasan tersebut terdaftar.

The Hill, media pemerhati masalah-masalah politik berbasis di Washington DC, melaporkan bahwa bulan lalu FBI menanyai sedikitnya satu saksi terkait masalah itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, sejumlah tokoh di Departemen Kehakiman dan FBI ragu kasus itu akan dibawa ke pengadilan, lapor Washington Post.

FBI mulai menyelidiki Clinton Foundation sejak tahun 2015, tetapi kemudian ditangguhkan karena ada pemilihan presiden satu tahun kemudian.

Berbagai laporan media AS menyebutkan Clinton Foundation diduga menerima sumbangan dari para donator dengan imbalan mereka mendapatkan keuntungan dari jabatan Hillary Clinton sebagai menteri luar negeri.

Banyak dari tuduhan yang mengemuka diungkap dalam buku berjudul “Clinton Cash” terbitan tahun 2015 yang ditulis oleh Peter Schweizer.

Didirikan tahun 1997 oleh mantan presiden AS Bill Clinton, Clinton Foundation berkembang menjadi organisasi nirlaba yang mampu mendulang sumbangan miliaran dolar.

Menurut website yayasan, proyek mereka berfokus pada masalah kesehatan wanita, perubahan iklim dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia. Bill Clinton menjabat ketua yayasan, sementara putri tunggalnya, Chelsea, duduk di kursi wakil ketua.

Hillary Clinton bersumpah bahwa dirinya tidak akan memiliki peran formal di yayasan selama menjabat sebagai menteri luar negeri dari tahun 2009 sampai 2013.

Bulan November 2016, Departemen Kehakiman AS meminta pihak kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan yayasan itu terkait dengan kesepakatan jual beli sebuah perusahaan uranium.

Menanggapi kabar tentang penyelidikan tersebut, seorang jubir Clinton, Nick Merrill, mengatakan bahwa tujuan dari investigasi itu adalah untuk mengalihkan publik dari masalah yang sedang dihadapi Donald Trump, yaitu tuduhan kongkalikong dengan Rusia untuk mempengaruhi jalannya pilpres November 2016, di mana Hillary Clinton dikalahkan oleh Trump.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 6.000 Lebih Muslim Bali Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Tulisan selanjutnya Mesir dan Saudi Serukan untuk Mempertahankan Status Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?