Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Anggota Parlemen Prancis Dilarang Mengenakan Simbol Agama

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Januari 2018 19:20 7:20 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Januari 2018 19:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota parlemen Prancis dilarang mengenakan simbol agama apapun berdasarkan aturan berpakaian “netral” yang baru. Sebagian kalangan menilainya sebagai bentuk sekularisme radikal yang berlebihan.

Berdasarkan aturan baru yang disetujui Rabu (24/1/2018) malam itu, anggota parlemen nasional Prancis harus menghindari pemakaian simbol-simbol keagamaan, seragam atau logo atau pesan komersial atau slogan politik, lapor Euronews.

Aturan baru itu dibuat menyusul keributan yang dipicu oleh tindakan seorang anggota legislatif yang mengenakan baju kaos sebuah klub sepakbola. Francois Ruffin, anggota parlemen yang juga pembuat film dokumenter, tahun lalu mengenakan seragam klub sepakbola amatir Olympique Eaucourt ketika menghadiri sesi debat soal pajak transfer pemain sepakbola.

Sampai saat ini anggota parlemen hanya diminta “menghormati institusi” ketika berpakaian, yang mana wanita diminta mengenakan pakaian rapi dan sopan, sementara pria mengenakan setelan jas dan berdasi.

Aturan baru tersebut kontan mendapat protes dari sebagian kalangan, terutama kelompok Kristen, seperti Henri Groues alias Abbe Pierre dan sejumlah tokoh Kristen lainnya. dibuat dengan “semangat sekularisme radikal obsesif.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ketua Parlemen Francois de Rugy membela perubahan tersebut, dengan dengan mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan UU tahun 2014 perihal larangan penggunaan simbol keagamaan oleh pelajar dan para guru, yang dinilai oleh para pengkritiknya sebagai kriminalisasi khususnya terhadap Muslim yang mengenakan tudung kepala dan cadar.

Para politisi di parlemen masih diperolehkan mengenakan pakaian tertentu jika mereka berhasil membuktikan bahwa pakaian yang dikenakannya adalah pakaian tradisional tanpa ada unsur agama. Contohnya, Moetai Brotherson, anggota parlemen dari teritori Prancis Tahiti. Dia masih diperbolehkan mengenakan lavalava, rok tradisional orang Polinesia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekerasan Massal Terjadi di Prancis karena Berebut Nutella
Tulisan selanjutnya Tidak Ada Tradisi Sekuler dalam Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?