Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pekerja Migran Indonesia Asal Cirebon Ditemukan Setelah ‘Hilang’ 10 Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2018 23:33 11:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2018 23:33
Bagikan
Staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf menjelaskan kronologi penemuan
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah lebih dari sepuluh tahun menghilang dan tidak ada komunikasi dengan keluarga, Suneni Murti Warsudi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI), akhirnya dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 6 Januari 2018.

Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, ini berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2006 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga di kota Jizan yang berjarak sekitar 680 kilometer dari Jeddah. Saat berangkat, usianya masih 18 tahun dan di paspor usianya dibuat lebih tua dari yang sebenarnya.

Dia sempat berkirim kabar kepada keluarga di Tanah Air namun setelah itu hilang kontak. Dari pengakuan Suneni, nomor yang sebelumnya bisa dihubungi sudah tidak aktif lagi. Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi antara dia dan keluarganya yang beralamat di Desa Sarabau, Kecamatan Plered Cirebon.

Suneni berhasil ditemukan saat dia ditemani sang pengguna jasa mengajukan penggantian paspor yang habis masa berlakunya sejak tahun 2009. Berarti sejak kedatangannya ke Arab Saudi, perempuan yang mengaku hanya tamatan sekolah dasar ini tidak pernah melakukan penggantian paspor.

Baca: TKW di Arab Saudi Dapat Warisan Milayaran dari Majikan

Saat diwawancari petugas imigrasi mengapa ia tidak melakukan penggantian paspor dalam jangka waktu yang begitu lama, Suneni menjawab terbata-bata pertanyaan petugas, sehingga membuat petugas curiga. Akhirnya mengantar Suneni ke bagian Teknis Tenaga Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Petugas bagian tenaga kerja mengecek di database pengaduan dan ternyata Suneni termasuk daftar WNI/PMI yang dicari keluarganya sejak tahun 2011 melalui surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.

Sisa upah

Pengguna jasa Suneni diminta menghadap ke staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf, dan diajak berbicara. Dari hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa selain pengguna jasa tidak menawarkan pembantunya itu untuk pulang atau cuti ke kampung halamannya, Suneni sendiri mengaku memang tidak ingin pulang karena masih betah dan masih ingin bekerja. “Saya masih butuh kerja,” ucapnya.

Sebagaimana rilis KJRI kepada hidayatullah.com, melalui pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, pengguna jasa menyerahkan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal (Rp177.450.000) yang masih ada di majikan karena tidak diminta. “Saya gak minta (ke majikan), nanti dia kasih kalau (saya) mau kirim,” tuturnya.

Suneni lebih lanjut menuturkan, mulai pertama bekerja hingga ia berhenti bekerja dari sponsornya itu, ia menerima upah bulanan sebesar 600 riyal (Rp2.100.000).

Bekerja pada keluarga dengan tujuh anak, Suneni sehari-hari mencuci, menyetrika pakaian dan membersihkan rumah. “Majikan baik. Kalau ada madrasah (sekolah) saya bekerja mulai jam enam, tidur kadang lima jam. Kerja lagi sampai pukul 10 malam,” sambungnya.

Baca: Mantan TKI Arab Saudi Raih Doktor Hukum dari Unpad

Mochamad Yusuf, mengatakan maraknya pengaduan pekerja migran Indonesia kehilangan kontak dengan keluarga, bukan karena ditahan para pengguna jasa, tapi karena mengaku betah tinggal bersama mereka.

“Saking lamanya TKI kita berada di rumah pengguna (jasa) atau majikan, pihak majikan akan berupaya untuk membuat dia itu betah. Menganggap dia itu sebagai keluarga, walaupun gajinya tidak dibayarkan. Pada saat TKI itu sudah tercuci otaknya, bahkan dia merasa mejadi keluarganya, TKI itu tidak akan meminta haknya,” ujarnya.

Pergantian paspor

Masih dari Antara, menanggapi fenomena ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau seluruh PMI di Arab Saudi agar mengingatkan para pengguna jasa mereka supaya melakukan penggantian paspor sebelum masa berlakunya habis.

“Memperbaharui dokumen paspor menjadi salah satu jalan bagi kami untuk mengetahui keberadaan pekerja migran Indonesia dan membantu permasalahannya, sehingga KJRI lebih mudah memberikan perlindungan,” ujar Konjen.

Namun, Konjen menyesalkan maraknya pekerja migran Indonesia yang menolak pulang karena alasan betah bersama pengguna jasa walaupun telah puluhan tahun berpisah dengan keluarga.

“Niat mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan terkadang tidak sejalan dengan keinginan sebagian PMI. Tidak mau pulang ke keluarga meskipun telah lama dicari-cari,” kata Konjen.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiCirebon Suneni Murti WarsudijeddahKJRI JeddahPekerja Migran IndonesiaPengerah Tenaga KerjaPMITKITKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din: Jika Tak Dinapasi Etika Agama, Politik akan Liar
Tulisan selanjutnya ‘Jangan Jual Saya ke Rwanda’: Ribuan Migran Afrika Protes Deportasi di Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?