Hidayatullah.com– Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto meminta maaf atas keterangan kepolisian yang terlalu terburu-buru menyimpulkan pelaku penyerangan sejumlah pemuka agama adalah orang gila.
Ia menjelaskan, beberapa polisi terbawa oleh istilah awam, dimana penyebutan orang gila hanya berdasar karena tampilan fisik sepintas atau gejala-gejala sederhana tidak wajar.
Baca: ICMI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Tokoh Agama
“Polisi bilangnya gitu, tapi suasananya nggak pas. Menjawab seperti itu tidak memuaskan perkembangan situasi yang ada,” ujarnya saat berdiskusi dengan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Ari Dono menyebut, permasalahannya banyak polisi yang belum tentu tahu perkembangan situasi.
“Apakah polisinya nonton televisi, belum tentu,” katanya.
Baca: Polisi Diminta Proporsional Sikapi Penyerangan Tokoh-tokoh Agama
Ia mencontohkan, suatu ketika ada polisi di depan rumahnya yang ketika diajak bicara tidak mengenal Ari Dono sebagai Kabareskrim.
“Saya minta maaf atas nama institusi kami kalau terlalu cepat bilang seperti itu (pelaku orang gila),” pungkasnya.*
Baca: ‘Jika Tak Ditangani Serius, Penyerangan Ulama Bisa Terus Merembet’