Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Eropa Godok UU Perlindungan Konsumen Belanja Online

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Februari 2018 10:48 10:48 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Februari 2018 10:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Masyarakat sekarang ini semakin banyak yang membeli barang secara online, oleh karena itu anggota-anggota parlemen Eropa menyetujui rencana pembuatan undang-undang baru guna memberikan perlindungan konsumen belanja online yang setara dengan belanja di toko konvensional.

Dilansir Euronews Kamis (22/2/2018), undang-undang itu nantinya akan membantu konsumen jika mendapati barang pesanannya tidak seperti yang diharapkan.

“Kita menghindari yang terburuk, sekarang kabar besarnya adalah belanja online akan menikmati perlindungan yang sama, garansi yang sama seperti jika membeli di toko,” kata anggota parlemen Eropa asal Belgia Marc Tarabella kepada Euronews. “Ini merupakan salah satu kabar bagus dalam perkembangan e-commerce di Eropa. Hari ini, sudah disepakati, masa garansi sama, kemungkinan pengembalian uang sama, mendapatkan penggantian atau perbaikan barang yang rusak,” imbuhnya.

Namun, masalah masa garansi masih mengganjal. Dalam rancangan undang-undang itu disebutkan bahwa setiap negara nantinya akan membekukan aturan nasionalnya, yang berarti peraturan seluruhnya seragam di uni Eropa dan tidak akan ada perpanjangan masa garansi.

Julie Frere, dari organisasi perlindungan konsumen Belgia Test-Achats, menjelaskan bahwa di negaranya ada ketentuan hukum perihal garansi yang teorinya untuk masa 2 tahun. Namun, dalam prakteknya garansi hanya diberikan enam bulan, karena biasanya keluhan muncul di enam bulan pertama pembelian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dalam kasus di Belgia, jika arahan penyelerasan maksimum masa garansi ini diterapkan, maka tidak akan ada lagi masa perpanjangan garansi seperti yang dijamin dalam hukum. Sebagai contoh, mesin cuci yang seperti anda tahu biasanya memiliki garansi setidaknya lima tahun dan bukan hanya dua tahun,” kata Frere.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pegawai KPK, Novel KPK Sebut Polisi Terus Bekerja Cari Pelaku Penyerangan Novel
Tulisan selanjutnya Bank Muamalat Tak Jadi Diakuisisi Minna Padi, Investor Lain pada Melirik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?