Hidayatullah.com– Beberapa waktu lalu, perekonomian syariah di Indonesia diramaikan dengan isu PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang akan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Namun ternyata, Minna Padi tidak jadi mengakuisisi Bank Muamalat.
Rencana Minna Padi mengakuisisi BMI itu sempat menjadi isu perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Direktur Utama BMI Achmad Kusna Permana menyampaikan, persoalan terkait Minna Padi tersebut sudah berakhir.
“Kalau dulu ada isu mengenai Minna Padi siapa, siapa, sekarang mereka sudah confirm (memastikan) juga mereka tidak jadi (mengakuisisi). Sudah selesai,” ujar Achmad Kusna saat ditemui hidayatullah.com di ruang kerjanya di Muamalat Tower, Jl Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Saat ini, jelas Achmad Kusna, Bank Muamalat sedang mencoba mencari investor yang kira-kira sesuai dengan visi bank berjargon “Pertama Murni Syariah” tersebut.
Baca: BMI: Penambahan Modal Bank Muamalat untuk Pertumbuhan yang Lebih Baik
Apakah sudah ada investor yang akan masuk?
“Banyak ya. Itu Subhanallah, terlepas dari Bank Muamalat yang sekarang seperti ini, peminat terhadap Bank Muamalat itu banyak sekali. Dari lokal, lembaga, maupun dari luar (asing, Red),” ujarnya, seraya menyebut sejumlah surat masuk dari calon investor di Timur Tengah maupun Malaysia dan Singapura. “Banyak!”
Jadi, Achmad Kusna menilai, berbagai tawaran investor tersebut merupakan bukti bahwa Bank Muamalat saat ini memiliki kepentingan yang jauh lebih besar dan unik dibandingkan bank-bank lain.
Calon-calon investor tersebut pun saat ini sedang dipilih oleh Bank Muamalat. “Mudah-mudahan bisa sesuai dengan yang diharapkan oleh keperluan saham, oleh OJK juga, sehingga masalah ini bisa segera selesai,” ungkapnya berharap.
Saat ini, sebesar 80 persen saham Bank Muamalat dikuasai pihak luar. Kata Achmad Kusna, menyesuaikan dengan keinginan beberapa pendiri Bank Muamalat, pihaknya kini mencoba mencari pemegang saham lokal terlebih dahulu. Apakah bisa dikuasai oleh lokal semua atau bagaimana nantinya, itu tergantung komitmen investor, termasuk soal berapa modalnya masuk dan sebagainya.
Achmad Kusna mengungkapnya, banyak calon investor lokal yang tertarik untuk menjadi pemegang saham di Bank Muamalat, baik dari lembaga-lembaga maupun perorangan.
Diketahui sebelumnya, proses akan masuknya Minna Padi ke dalam Bank Muamalat memang terkait proses rights issue (penjualan saham baru) bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Bank Muamalat saat itu rencananya akan rights issue dengan Minna Padi sebagai pembeli siaga atau standby buyer.
Baca: “Jangan Sampai yang Masuk Bank Muamalat Membelokkan Nilai-nilai Islam”
Bank Muamalat diketahui masih dimiliki pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Boubyan Bank di Kuwait sebesar 22,0 persen, Atwill Holdings Limited di Saudi Arabia sebesar 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait sebesar 8,45 persen.*