Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bank Muamalat Tak Jadi Diakuisisi Minna Padi, Investor Lain pada Melirik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Februari 2018 15:21 3:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Februari 2018 15:21
Bagikan
Gedung Bank Muamalat Tower di Kuningan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beberapa waktu lalu, perekonomian syariah di Indonesia diramaikan dengan isu PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang akan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Namun ternyata, Minna Padi tidak jadi mengakuisisi Bank Muamalat.

Rencana Minna Padi mengakuisisi BMI itu sempat menjadi isu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Direktur Utama BMI Achmad Kusna Permana menyampaikan, persoalan terkait Minna Padi tersebut sudah berakhir.

“Kalau dulu ada isu mengenai Minna Padi siapa, siapa, sekarang mereka sudah confirm (memastikan) juga mereka tidak jadi (mengakuisisi). Sudah selesai,” ujar Achmad Kusna saat ditemui hidayatullah.com di ruang kerjanya di Muamalat Tower, Jl Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/02/2018).

Saat ini, jelas Achmad Kusna, Bank Muamalat sedang mencoba mencari investor yang kira-kira sesuai dengan visi bank berjargon “Pertama Murni Syariah” tersebut.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca: BMI: Penambahan Modal Bank Muamalat untuk Pertumbuhan yang Lebih Baik

Apakah sudah ada investor yang akan masuk?

“Banyak ya. Itu Subhanallah, terlepas dari Bank Muamalat yang sekarang seperti ini, peminat terhadap Bank Muamalat itu banyak sekali. Dari lokal, lembaga, maupun dari luar (asing, Red),” ujarnya, seraya menyebut sejumlah surat masuk dari calon investor di Timur Tengah maupun Malaysia dan Singapura. “Banyak!”

Jadi, Achmad Kusna menilai, berbagai tawaran investor tersebut merupakan bukti bahwa Bank Muamalat saat ini memiliki kepentingan yang jauh lebih besar dan unik dibandingkan bank-bank lain.

Calon-calon investor tersebut pun saat ini sedang dipilih oleh Bank Muamalat. “Mudah-mudahan bisa sesuai dengan yang diharapkan oleh keperluan saham, oleh OJK juga, sehingga masalah ini bisa segera selesai,” ungkapnya berharap.

Baca: Bank Muamalat, Masjid, dan Kebangkitan Ummat

Saat ini, sebesar 80 persen saham Bank Muamalat dikuasai pihak luar. Kata Achmad Kusna, menyesuaikan dengan keinginan beberapa pendiri Bank Muamalat, pihaknya kini mencoba mencari pemegang saham lokal terlebih dahulu. Apakah bisa dikuasai oleh lokal semua atau bagaimana nantinya, itu tergantung komitmen investor, termasuk soal berapa modalnya masuk dan sebagainya.

Achmad Kusna mengungkapnya, banyak calon investor lokal yang tertarik untuk menjadi pemegang saham di Bank Muamalat, baik dari lembaga-lembaga maupun perorangan.

Diketahui sebelumnya, proses akan masuknya Minna Padi ke dalam Bank Muamalat memang terkait proses rights issue (penjualan saham baru) bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Bank Muamalat saat itu rencananya akan rights issue dengan Minna Padi sebagai pembeli siaga atau standby buyer.

Baca: “Jangan Sampai yang Masuk Bank Muamalat Membelokkan Nilai-nilai Islam”

Bank Muamalat diketahui masih dimiliki pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Boubyan Bank di Kuwait sebesar 22,0 persen, Atwill Holdings Limited di Saudi Arabia sebesar 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait sebesar 8,45 persen.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad Kusna Permanabank konvensionalBank MuamalatBank Muamalat Indonesiabank syariahBMIDirektur Utama Bank Muamalatekonomi IslamEkonomi SyariahIDBinvestor asingIslamic Development BankMinna PadiOJKPADIPasar Syariahpembeli siagaperbankan syariahPT Minna Padi Investama Sekuritasrights issue BMIstandby buyersyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Godok UU Perlindungan Konsumen Belanja Online
Tulisan selanjutnya Taiwan Aktif Tarik Wisatawan Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?