Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rapper Spanyol Dibui Lagi karena Menghina Kerajaan dan Puji Kekerasan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Maret 2018 15:18 3:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Maret 2018 15:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Nasional Spanyol menghukum rapper Pablo Hasel dua tahun penjara dan denda 24.300 euro, hari Jumat (2/3/2018), karena menghinda keluarga kerajaan dan institusi pemerintah serta memuji kelompok teror.

Keputusan pengadilan mengatakan bahwa Hasel, yang bernama asli Pablo Rivadulla, membuat pernyataan penghinaan di Twitter dan dalam bentuk sebuah lagu yang diunggah di YouTube, lapor Deutsche Welle.

Pengadilan mengatakan pemuda 29 tahun itu memfitnah pasukan keamanan dan menyarankan perlunya melakukan tindakan melebihi kekerasan, bahkan kalau bisa terorisme.

Pengadilan membeberkan pesan-pesan Hasel di Twitter yang memberatkan tuduhan terhadapnya. Salah satu contoh, Hasel mengunggah foto GRAPO disertai tulisan “Protes perlu, tapi tidak cukup, kami mendukung mereka yang berbuat lebih.” Grapo adalah sebuah kelompok Leninis Marxis yang aktif di tahun 1970-an dan 1980-an dan dianggap sebagai kelompok teror oleh Uni Eropa. Beberapa cuitan Hasel di Twitter juga memuji kelompok separatis ETA.

Hukuman penjara sampai dengan dua tahun biasanya ditangguhkan di Spanyol, terutama bagi orang yang baru pertama kali dimeja hijaukan. Namun Hasel rupanya pada tahun 2014 pernah divonis dalam perkara sejenis dan dijatuhi dua tahun percobaan. Jadi, kali ini Hasel harus mendekam di bui.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemuda itu menyambut keputusan hakim dengan sikap marah di Twitter. Dia menulis, “Jika saya katakan bahwa orang-orang Catalonia, imigran, homoseksual, antifasis layak untuk dibom, saya pasti sudah akan dilindungi oleh hakim-hakim fasis yang memvonis saya.”

Ini kedua kalinya dalam sepekan pengadilan Spanyol menjebloskan penyanyi rap ke bui.

Beberapa hari lalu, Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun bagi rapper yang dikenal dengan nama Valtonyc. Dia divonis bersalah memuliakan terorisme, menghinakan keluarga kerajaan Spanyol dan mengancam para politisi dalam lirik-lirik lagunya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Simposium PPI, Ekonom Islam: Potensi Keuangan Syariah Indonesia Bagus
Tulisan selanjutnya PPMI Madinah Pilih Ketua Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?