Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jokowi Tak Teken UU MD3 Dinilai Drama Politik Jelek

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Maret 2018 05:57 5:57 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Maret 2018 05:57
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak menandatangani Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Terkait dengan sikap Pak Jokowi yang menyatakan tidak menandatangani UU MD3, dan menyerahkan kepada masyarakat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bagi saya (itu) adalah laku drama politik yang jelek banget,” ujar Dahnil kepada hidayatullah.com di Jakarta dalam pernyataannya semalam, Kamis (15/03/2018).

Baca: UU MD3 Berlaku Dinilai Kemunduran Demokrasi

Presiden Jokowi seolah menganggap publik tidak paham bahwa, kata Dahnil, sejak awal proses penyusunan UU MD3 tersebut melibatkan pemerintah secara intensif.

“Jadi adalah pembodohan publik seolah menyatakan beliau tidak bersetuju dan tidak tahu menahu terkait dengan UU tersebut, ditambah lagi imbauan agar publik melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Tanpa diminta pun, publik pasti melakukan gugatan itu. Namun, sikap Jokowi sama sekali tidak mencerminkan sikap negarawan yang berani bertanggung jawab dan mencari solusi, ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal bisa saja, beliau tidak bersepakat kemudian karena ada ancaman serius terhadap demokrasi terkait pasal-pasal di MD3 beliau mengeluarkan Perppu, nah itu agaknya sikap terang dan tegas menyelamatkan demokrasi, tapi ternyata itu tidak menjadi pilihan Pak Jokowi,” ungkapnya.

Baca: UU MD3 Digugat ke MK oleh Pakar Hukum Tata Negara

“Beliau justru memilih bermain drama yang bagi saya jelek banget dan cenderung menghina nalar publik, bersikap politicking seolah publik tidak paham proses penyusunan Undang-Undang,” pungkasnya.

Kamis (15/03/2018) kemarin, UU MD3 mulai berlaku, meskipun tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Terkait itu, sebelumnya Presiden Jokowi memastikan ia tidak menandatangani Revisi UU MD3.

“Saya sadar, saya mengerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan undang-undang itu tetap akan berlaku kalaupun tidak ada tanda tangan saya,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Alun-alun Barat Kota Serang, Serang, Provinsi Banten, Rabu (14/03/2018) sore lansir Setkab.

Baca: DPR Setujui Revisi UU MD3, Dahnil Sampaikan Kritikan

Menurut Jokowi, alasan ia tidak menandatangani UU MD3 itu karena adanya keresahan di masyarakat. Untuk itu, Jokowi mempersilakan masyarakat melakukan uji materi ke MK untuk menyelesaikan masalah ini.

Mengenai kemungkinan Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU MD3 itu, Jokowi menunggu hasil uji materi dulu.

“Ini, kan, yang mengajukan uji materi banyak ke MK, di uji materi, saya kira ada mekanismenya itu,” ujar Jokowi.

Selain itu, menurut Jokowi penerbitan Perppu akan sama saja karena Perppu itu juga harus mendapat persetujuan dari DPR.

Baca: Mantan Ketua MK Soroti Pasal Kritik DPR dan Penghinaan Presiden

Saat ditanya wartawan apakah ia merasa kecolongan dengan hasil Revisi UU MD3 itu, Jokowi menyebut bahwa situasi di DPR saat itu memang banyak sekali permintaan pasal-pasal itu.

“Menteri tidak melaporkan kepada saya karena situasinya sangat cepat, sehingga Pak Menkumham menyampaikan bahwa itu sudah kita potong lebih dari 75 persen. Jadi itu memang dinamika di DPR sangat sangat panjang dan sangat cepat sekali,” ujar Jokowi seraya mengaku, ia menyadari situasi di DPR saat itu sehingga tidak memungkinkan menteri telepon ke dirinya.

“Pada saat itu memang berusaha untuk telepon tapi memang saya enggak tahu, mungkin pada posisi yang tidak mungkin untuk menerima itu,” klaim Jokowi.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, itulah contoh UU yang menterinya kurang koordinasi dengan Presiden.

“Bahkan terkesan sok tahu. Sehingga ketika UU sudah jadi, presiden baru tahu dan komplain. Akibatnya Presiden tidak mau menandatanganinya,” ujarnya kepada Hidayatullah.com Jakarta Kamis kemarin.*

Baca: Romo Benny: “Publik Disuguhi Politik Tak Sehat di Era Jokowi”

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fickar HadjarDahnil Anzar SimanjuntakdemokrasiDPDDPRDPRDimunitas DPRKetua Umum PP Pemuda MuhammadiyahMKMKDMPRPakar Hukum Pidana Universitas TrisaktiPakar Hukum Tata NegaraPemuda MuhammadiyahPerubahan Kedua atas UU MD3presidenRevisi UU MD3tupoksi DPRUU MD3UU MD3 digugat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cristiano Ronaldo Semangati Anak-Anak Ghouta Timur untuk Tidak Menyerah
Tulisan selanjutnya Marah Tak Hilang, Berbaringlah di Tempat Asalmu yang Hina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?