Hidayatullah.com— Mahasiswa S2 jurusan Tafsir di King Saud University (KSU), Arab Saudi asal Indonesia, Faris Jihady hari Rabu, (18/04/2018) lulus memuaskan usai meneliti penggunaan dalil al-Quran dalam literature politik Islam.
Sidang yang digelar mulai jam 9-11 waktu Arab Saudi ini dipimpin oleh Dr. Shalih bin Nashir An Nashir, dengan anggota Prof. Dr. Nashir bin Muhammad Al Mani’, dan Dr. Muhsin bin Hamid Al Muthiri.
Faris yang hafal Al Qur’an semenjak kecil ini memberi judul tesisnya “Al Istidlal Bil Ayat Al Qur’aniyyah fi Kutub As Siyasah Asy Syar’iyyah Dirosah Tahliliyyah” [Studi Analitis Penggunaan Dalil Ayat Al-Quran dalam Literatur Politik Islam (Siyasah Syariyyah)].
Penelitian ilmiahnya ditulis lebih dari 300 halaman dan dikritisi ketat oleh para penguji. Nampak terlihat tegang dari wajah alumni LIPIA Jakarta ini.
Dalam pembukaan sidang, Faris memaparkan ayat-ayat yang terkait pembahasan siyasah syar’iyyah dengan detil. Selama dua jam, Faris dapat mempertahankan argumen dihadapan penguji.
Di akhir sidang, tim penguji memberikan keputusan bahwa Faris dinyatakan lulus.
“Seandainya boleh memberikan nilai, maka kami memberikan nilai tesis ini Cum Laude,” kata Dr. Shalih, selaku pimpinan sidang.
Bukan hanya pemberitahuan kelulusan, ketua tim penguji menyarankan agar karya ilmiah ini dicetak dan disebarluaskan.
“Karena bagusnya karya tulis ini, kami mewasiatkan agar karya tulis ini dapat dicetak dan disebarluaskan,” kata Syaikh Shalih.
Usai sidang ditutup, Faris berpose di depan kamera dengan tim penguji dan rekan-rekan mahasiswa Indonesia yang hadir.
Peserta yang menyaksikan sidang, satu persatu memeluk Faris dan mengucapkan selamat kepadanya.*/Budi Marta, PPMI Riyadh