Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Pemerkosa Gadis Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 April 2018 06:49 6:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2018 06:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kabinet India Sabtu ini menyetujui hukuman mati terhadap seorang pemerkosa dan pembunuh keji yang memperkosa gadis Muslim di bawah 12 tahun,  kutip Reuters.

Keputusan itu dibuat setelah Perdana Menteri Narendra Modi mengadakan pertemuan darurat menyusul kemarahan rakyat negara itu terhadap kasus perkosaan yang merajalela.

Amandemen terhadap hukum pidana juga mencantumkan hukuman yang lebih berat terhadap pemerkosa pemerkosa yang berusia di bawah 16 tahun. Hukuman akan berlaku segera setelah dokumen ditandatangani oleh Modi.

Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah masalah politik yang sangat berat di India, di mana aksi sering berlangsung menentang kekerasan yang mengakar terhadap perempuan dan kegagalan untuk melindungi mereka.

Pemerkosaan menjadi masalah besar di India. Kelompok perempuan India menyebutkan, kasus perkosaan terjadi hampir setiap 20 menit di negerinya. Di Ibu Kota India, New Delhi, ada 635 kasus pemerkosaan dalam setahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

India memiliki catatan amat buruk terkait kasus perkosaan dengan hampir 40.000 kasus dilaporkan sepanjang 2016 dan 40 persen kasus yang melibatkan anak-anak, kutip Reuters.

KUHP India mengganjar pelaku pemerkosaan dengan hukuman minimal 7 tahun penjara. Pada kenyataannya, seperti dicatat Asosiasi Perempuan Progressif India, hampir tidak ada pelaku pemerkosa yang dipenjara di atas tiga atau empat tahun.

Banyak orang telah mengkritik pemerintah dibawah Modi karena tidak melakukan cukup perlindungan terhadap para wanita di negara itu, menumpuk tekanan pada Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).

Sebagaimana diketahui, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang bocah perempuan Muslim berusia 8 tahun di negara bagian Jammu dan Kashmir, India, telah memicu ketegangan di Negeri Hindustan.

Baca: Suku Muslim Bakarwal Tinggalkan Desa, Akibat Kasus Pemerkosaan Asifa Bano 

Jenazah gadis kecil yang sudah tak bernyawa itu ditemukan di sebuah hutan di kawasan Himalaya, pada akhir Januari 2018, setelah polisi melakukan pencarian ekstensif. Sementara, identitas korban dilindungi oleh hukum India.

Rincian mengerikan yang muncul, menyusul penyelidikan polisi yang dipublikasikan bulan ini, menjadikan kasus itu sorotan nasional bahkan dunia.

Seperti dikutip dari CNN, Sabtu (14/04/2018), polisi mengatakan bahwa korban, yang berasal dari komunitas nomaden Muslim Bakarwals, diculik ketika menggembalakan kuda di padang rumput pada 12 Januari 2018. Ia disekap ke sebuah kuil Hindu di mana sebelumnya dibius dan disekap selama lima hari.

Selama periode penyekapan, polisi mengatakan, korban diperkosa berulang kali oleh sejumlah pria yang berbeda, sebelum dibunuh dan dibuang ke hutan terdekat pada 17 Januari 2018 hingga gadis malang itu dicekik hingga tewas.

Baca: Ketua Partai Nasionalis Hindu India Ancam Serang Islam

Polisi telah menangkap delapan pelaku dengan kasus ini, termasuk seorang pensiunan pejabat pemerintah dan tiga anggota polisi. Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan cepat polisi justru digiring pada isu sektarian.

Para terdakwa, yang seluruhnya beragama Hindu, menuding kasus ini “dimotori” oleh koalisi nasionalis religius dan ahli hukum tersumpah. Keduanya telah mendesak agar kasus ini diserahkan pada penyelidik federal.

Kasus Asifa menjadi sorotan  internasional karena kelompok Hindu nasionalis justru membela para pelaku. Beberapa tokoh Bharatiya Janata Party (BJP) di daerah malah ikut turun ke jalan untuk mendukung pembebasan delapan orang tersebut.

Partai yang digawangi PM Narendra Modi itu langsung mendapat sorotan. Modi Jumat (13/04/2018) memang berjanji bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum. Tapi, komentarnya dinilai terlalu terlambat.

Sebanyak 50 mantan kepala polisi, duta besar, dan PNS senior mengkritik kepemimpinan Modi lewat surat. Mereka menyebut respons pemerintah dan pemimpin politik dalam kasus tersebut sangat tidak memadai dan lemah.

”Kebiadaban dan kebinatangan dalam kasus pemerkosaan gadis 8 tahun itu menunjukkan sedalam apa kita telah tenggelam dalam kebobrokan,” bunyi surat tersebut seperti dikutip Reuters.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BakarwalsBharatiya Janata PartyBJPHinduhukuman matiIndiaJammuKashmirMuslimNarendra ModiPartai Nasionalis Hindupemerkosapemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berlin Kerja Sama dengan Baghdad Repatriasi Pengungsi Iraq dari Jerman
Tulisan selanjutnya Malaysia Mulai Proses Pengiriman Imam Palestina yang Ditembak Menuju Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?