Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Saintek

Mengenal EM-10, Bahan Penghancur Sampah Karya Dosen Muslimah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2018 09:29 9:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2018 09:29
Bagikan
Elpawati (berjilbab), dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta penemu bahan penghancur sampah organik.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dr Elpawati, dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, baru saja menerima Sertifikat Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas temuannya berupa bahan penghancur sampah organik hingga bisa menjadi pupuk.

Produk yang diberi nama EM-10 tersebut dipamerkan pada Intellectual Property Expo dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional. Pameran ini digelar di Monas, Jakarta, Kamis (26/04/2018) oleh Kemenkumham.

Ditemui di stan pameran, Elpawati berbagi cerita tentang proses penelitiannya hingga menemukan EM-10. Menurutnya, proses produksi EM-10 berawal dari penelitian Elpawati di Institut Pertanian Bogor (IPB). Saat itu, bahan penghancur sampah yang ada dikenal dengan EM-4 yang merupakan produk luar negeri.

Dari situ, muncul pertanyaan, apakah bakteri EM-4 relevan dengan kondisi Indonesia yang berbeda dari musim hingga tradisi keagamaannya?

“Setelah diadakan uji coba untuk mencari bahan lokal dari dalam negeri, selama praktik di laboratorium, lalu muncul EM-5. Istilah EM ini berasal dari Mikroorganisme bakteri, lalu disebut EM,” jelasnya di Jakarta, kemarin lansir Kementerian Agama, Jumat (27/04/2018).

Baca Juga

Lithium Air Laut
China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Warisi Generasi Old, Milenial Akan jadi ‘Generasi Terkaya dalam Sejarah’
Minum Air Zamzam Sembuhkan Sakit dan Kuatkan Hafalan
Ilmuwan Menemukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza Mesir

Baca: Temukan Alat Penghancur Sampah Organik, Dosen Muslimah Kantongi Paten

Penelitian yang dilakukan Elpawati ini didukung Pemerintah Kota Tangerang Selatan, utamanya dalam rangka penanggulangan sampah. Penelitian ini juga didukung LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2011, Elpawati mendapat bantuan dana penelitian dari LP2M UIN Syarif Hidayatullah. Dari penelitian tersebut, dihasilkan produk yang kemudian diberi nama EM-8. Namun, produk ini hanya digunakan secara terbatas dan oleh kalangan terbatas.

Kelahiran produk EM-10 sendiri berawal dari penelitian lanjutan setelah mendapat dana penelitian LIPI. Menurut Elpawati, saat itu pihak LIPI memberi tantangan agar dirinya bersama tim menghasilkan produk sekaligus hak paten.

Proses penelitian dilanjutkan. EM-8 kembali diuji coba di laboratorium, tidak hanya pada sampah organik, tetapi juga sampah non-organik. Hasil riset menunjukan, EM-8 lebih efektif (95 persen) menghancurkan sampah organik. Untuk sampah non-organik, prosentase paling tinggi sekitar 70 persen.

Uji coba berikutnya, lanjut Elpawati, dikembangkan pada pemanfaatan sampah yang telah dihancurkan sebagai pupuk tanaman, sayuran, dan buah-buahan. Hasilnya, sampah organik jauh lebih bermanfaat daripada non-organik. Sampah organik juga lebih mudah diperoleh di perumahan, bekas sampah dapur. Mekanisme penghancurannya lebih mudah dan efektif apabila dimulai dari tempat sampah yang kecil.

Baca: Kenya Perlu Percepat Daur Ulang Sampah Elektroniknya

Menurut Elpawati, penelitian tentang sampah ini juga pernah ditawarkan menjadi beberapa penelitian untuk laporan akhir mahasiswa program studi Sarjana Agro Bisnis Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah. Sekurang-kurangnya terdapat delapan judul skripsi yang mendukung kelahiran hak paten.

Sunandar, alumni tahun 2015 jurusan Agro Bisnis, adalah salah seorang mahasiswa yang mengambil judul penelitian hasil bimbingan Elpawati.

Kini, Sunandar menjadi salah satu tim peneliti Elpawati juga untuk penelitian tentang lebah yang tidak menyengat (Stingless Bee). Lebah ini menjadi proyek penelitian berikutnya dari Elpawati yang masih berlangsung sejak setahun belakang. Riset ini mengingatkan tentang beberapa cerita lebah dalam al-Qur’an.

Elpawati (dua dari kanan) di stannya pada pameran di Monas, Jakarta, Kamis (26/04/2018). [Foto: Kemenag.go.id]
Sebagai dosen UIN, Elpawati mengaku terinspirasi dari ayat al-Qur’an saat mengembangkan penelitian. Jelasnya, al-Qur’an mengajarkan bahwa tanaman dan tumbuhan bisa dijadikan sebagai sumber energi. Hal ini antara lain dijelaskan dalam al-Qur’an Surat Yasin: 80, An-Nur: 35, dan Al-Waqiah: 71-72.

“Dari situ, saya jadikan sampah organik yang berasal dari tanaman dan tumbuhan untuk dijadikan sebagai uji coba dalam proses riset menuju hak paten,” tuturnya.

Elpawati juga memastikan komposisi bahan produksinya terhindar dari zat kimiawi yang tidak halal, seperti zat babi dan semacamnya. Itulah salah satu pembeda EM-10. Elpawati mengaku sering mendorong mahasiwanya untuk melakukan penelitian, termasuk dalam rangka memahami ayat-ayat al-Qur’an.

Baca: Kemenag Buka Kembali Bantuan Program Penelitian

Mengaku Diklaim Sepihak

Elpawati bersyukur hasil penelitiannya kini sudah memiliki Hak Paten. Bahkan, penelitiannya juga sudah menghasilkan lima HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) atas tulisan hasil riset yang dimuat pada jurnal ilmiah.

Sebelum dipatenkan, Elpawati mengaku ada klaim sepihak dari orang-orang yang mengaku sebagai penemu komposisi bahan penghancur sampah organik ini. Klaim itu bermula dari pertemuan untuk membahas rencana kerja sama penanggulangan sampah di salah satu wilayah.

Selain klaim, ada juga pihak-pihak yang berusaha membeli resep temuanya. Menurut Elpawati, salah satu anggota timnya mengaku ada yang diiming-imingi sejumlah uang untuk memberikan resep komposisinya.

Dari situ, Elpawati bersama timnya mulai berhati-hati dalam berbagi resep komposisi EM-10. Alhamdulillah, kini paten EM-10 sudah keluar. Semoga bermanfaat!*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anbakteridosen Muslimahdosen UIN Syarif HidayatullahElpawatiEM-10Hak Atas Kekayaan IntelektualHak PatenHAKIKemenkumhamKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusialebahLP2M UIN Syarif Hidayatullahmikroorganismepenelitianpenghancur sampahpenghancur sampah organikproduk dalam negeripupukRisetsainssains dalam al-Qur'anSampahsampah non-organiksampah organikSertifikat PatenTeknologiUIN Syarif Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenal Sosok Fadi al-Batsh, Pakar Energi Palestina yang Dibunuh
Tulisan selanjutnya Presiden Minta Pengelolaan Dana Haji Transparan, Akuntabel, dan Ikuti Prinsip Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Saintek

Para Ilmuwan Lakukan Deteksi Autisme pada Rambut

9 Januari 2023 20:30
Saintek

Tantangan Teknologi, Banyak Orang Oversharing dan Umbar Aib di Media Sosial

26 Desember 2022 14:00
Saintek

(Video) Kuasa Allah, Ilmuwan Berhasil Merekam Tumbuhan yang Bernapas

23 Desember 2022 15:10
Saintek

Selandia Baru akan Siapkan Undang-undang agar Facebook dan Google Membayar Berita

5 Desember 2022 11:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?