Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sekolah Pattani Mencabut Larangan Bejilbab untuk Siswa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2018 11:04 11:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2018 11:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Departemen Pendidikan akhirnya memberikan keputusan membolehkan para mahasiswa Muslim di sebuah sekolah di Propinsi Pattani dengan memberi memberi lampu hijau bagi siswa Muslim di sana untuk mengenakan jilbab dan celana panjang sesuai dengan aturan agama mereka.

Wakil Menteri Pendidikan Letnan Jenderal Surachet Chaiwong mengatakan siswa Muslim di sekolah Anuban Pattani diperbolehkan memakai jilbab dan celana panjang tetapi mereka harus memakai warna yang disepakati pihak sekolah.

“Hanya saja mereka juga harus menghormati peraturan sekolah dengan hanya memakai warna yang diizinkan oleh sekolah. Misalnya, hijab harus berwarna putih atau warna rok seragam mereka, ”kata Wakil Menteri Pendidikan Surachet Chaiwong  dalam satu kesempatan .

Selama seminggu terakhir, ketegangan meningkat di Sekolah Anuban Pattani terkait baju yang dikenakan para pelajar Muslim. Sekitar 20 guru harus pergi di tengah-tengah kebuntuan dalam masalah ini.

Baca: Thailand akan Menutup Pondok Pesantren

Waedueramee Mamingji, wakil komunitas Islam di negara itu, yang juga Ketua Komisi Islam Pattani telah mengundurkan diri dari dewan sekolah setempat menyusul larangan hijab oleh taman kanak-kanak di provinsi selatan ini minggu lalu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Jumat, 50 orang tua berkumpul untuk memberikan dukungan moral kepada Paridah Almumeena, Kadaria Hemmin dan Wan-idrib Hayiteh, yang keempat putrinya mengenakan jilbab ke sekolah di tahun pelajaran baru.

Namun ketiga orang tua itu mengatakan mereka bermaksud menentang kebijakan itu dan berjanji untuk tetap mendesak anak perempuan mereka mengenakan jilbab ke sekolah pada hari Senin.  Beberapa guru, yang kebanyakan beragama Buddha, juga dibakarkan telah menghina anak-anak yang mengenakan jilbab. Hampir setengah dari mereka melakukan aksi pemogokan.

Meskipun sekolah ini terletak di provinsi yang berpenduduk mayoritas Muslim (70%), murid-muridnya tidak pernah mengenakan pakaian Islami. Beberapa siswa, yang didukung oleh orang tua mereka dan Lembaga Muslim for Peace, melaporkan kasus ini pada semester baru untuk mengenakan jilbab dan celana panjang.

Pada 16 Mei 2018 lalu, Direktur Sekolah, Prajak Chusri mengatakan pihak sekolah tidak akan merasa keberatan jika siswa datang ke kelas dengan pakaian bergaya Muslim. Tetapi dua hari kemudian, pihak komite sekolah mengadakan pertemuan dan membatalkan, dengan mengatakan para siswa Muslim harus dapat berpakaian sesuai dengan aturan agama.

Namun orang tua dan aktivis hak asasi manusia (HAM),  telah menolak untuk menyerah. Mereka telah bersumpah untuk mengambil kasus lebih lanjut untuk membela hak-hak para siswa.

Sebelum kasus ini meningkat lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kantor Komisi Pendidikan Dasar, Boonrux Yodpheth, bertemu dengan para eksekutif dari Kantor Pelayanan Pendidikan Dasar Pattani 1 dan menyimpulkan para siswa di Sekolah Anuban Pattani akan dapat berpakaian sesuai dengan keyakinan agama mereka.

Biasanya, kode pakaian dalam peraturan sekolah mengabaikan jilbab dan celana panjang. Sebuah sumber mengatakan, pengecualian itu sangat mungkin karena sekolah dibangun di sebidang tanah milik kuil dan dengan demikian harus mematuhi aturan kuil.

Baca: Generasi Baru Muslim Thailand dan Tantangan Modern

Para orang tua mengatakan, jika anak-anaknya tidak diizinkan mengenakan jilbab, mereka akan memperjuangkan hak mereka lebih jauh.

“Ini karena saya tahu memakai jilbab tidak melanggar peraturan atau undang-undang Kementerian Pendidikan,” kata seorang ibu ini dikutip The Nations.

Orang tua lain mengatakan Sekolah Anuban Pattani sangat bagus kecuali untuk aturan berpakaian.

“Anak pertama saya belajar di sini dan dia tidak bisa mengenakan pakaian Muslim ke sekolah,” katanya. “Sekarang, anak bungsu saya di kelas Prathom 4. Saya berharap akan ada beberapa perubahan sehingga dia bisa berpakaian berdasarkan keyakinan agamanya. Saya tidak pernah memiliki keberanian untuk berbicara sampai sekarang, atau sampai saya bertemu dengan beberapa orang tua yang bersedia untuk membela dan membela hak-hak anak-anak mereka,” ujarnya dikutip The Nations.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnubanBuddhacelana panjangjilbabkuilLarangan BejilbabMuslimMuslim for Peace FoundationPattanisekolahsiswaSurachet Chaiwong
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Direktur GTK M: Guru RA Harus Pandai Baca Karakter Anak
Tulisan selanjutnya Shalat Tarawih di Istiqlal, MUI Apresiasi Pemprov DKI Dengarkan Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?