Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Diduga Picu Kanker, Johnson & Johnson Didenda USD4,7 miliar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juli 2018 16:54 4:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juli 2018 16:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Johnson & Johnson diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar USD4,7 miliar oleh para juri pada Kamis dalam kasus yang menduga adanya kaitan bubuk bedak bayi keluarnya dalam beberapa kasus kanker, kutip Anadolu Agency.

Sebanyak 22 wanita mengajukan tuntutan hukum terhadap Johnson & Johnson yang menuntut bahwa produk-produk berbasis bedaknya menyebabkan kanker ovarium.

Denda itu diberlakukan dalam beberapa fase. Sebelumnya pada hari itu, perusahaan diperintahkan untuk membayar USD550 juta sebagai kerusakan bagi para penggugat. Kemudian di sore hari, juri menemukan Johnson & Johnson juga harus membayar lagi ganti rugi sebesar USD4,14 miliar.

Baca: Malaysia Periksa Susu Formula Bayi Buatan Mead Johnson yang Diduga Dipalsukan

Pengacara untuk para wanita itu mengatakan kandungan asbes di bedak bayi talek Johnson & Johnson menyebabkan kanker ovarium. Lebih lanjut, pengacara berpendapat bahwa perusahaan mengetahui tentang asbes ini, tetapi menyimpan informasi tersebut.

Denda kali ini adalah yang terbesar untuk perusahaan yang terkait dengan bedak bayi ini. Johnson & Johnson sebelumnya juga telah membayar jutaan dollar karena beberapa tuntutan hukum di seluruh negeri yang dimulai pada awal 2016 lalu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Awas! Coca-Cola Produk Inggris Picu Kanker

Talc adalah mineral paling lembut yang dikenal dalam dunia sains. Namun talc dapat secara alami terkontaminasi oleh asbes di tempat ia ditambang.

“Selama lebih dari 40 tahun, Johnson & Johnson telah menutupi bukti asbes dalam produk mereka,” Mark Lanier, pengacara untuk penggugat, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Kami berharap putusan ini akan mendapat perhatian dewan J&J dan akan mengarahkan mereka untuk memberi informasi lebih baik kepada komunitas medis dan masyarakat tentang hubungan antara asbes, talc, dan kanker ovarium. Perusahaan harus menarik talek dari pasar sebelum menyebabkan penderitaan, bahaya, dan kematian lebih lanjut dari penyakit yang mengerikan. ”

Putusan terhadapa J&J ini dijatuhkan setelah persidangan berlangsung selama enam minggu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bedak bayiJ&JJohnson & Johnsonkankerkanker ovariumTalcwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Merasa Cukup
Tulisan selanjutnya China Tak Mau Lagi Impor, Sampah Amerika Menumpuk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?