Hidayatullah.com– Baru-baru ini muncul gerakan upaya membangkitkan kembali kompleks pelacuran Dolly dan Jarak di Surabaya, Jawa Timur. Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat melakukan gugatan class action terhadap Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya atas ditutupnya Dolly beberapa tahun lalu dengan gugatan Rp 270 miliar.
Menyikapi itu, warga eks lokalisasi tersebut, baik Dolly maupun Jarak, bersama berbagai elemen masyarakat, menggelar aksi menolak Jarak dan Dolly dihidupkan kembali sebagai lokalisasi.
Aksi tersebut digelar di depan PN Surabaya, Jumat (31/08/2018), berdasarkan informasi dihadiri oleh perwakilan Ikatan Dai Lokalisasi (IDEAL) MUI Jatim, Permata, Ansor, Banser, serta warga Dolly dan Jarak.
Baca: Tante Dolly Telah Pergi
Dai IDEAL Ustadz Khoiron mengatakan, aksi pada Jumat pagi itu sebagai bentuk perlawanan warga dan masyarakat terhadap usaha sekelompok orang yang mencoba menghidupkan kembali Dolly dan Jarak sebagai lokalisasi.
Ia mengatakan, para penggugat beralasan bahwa sejak ditutupnya kompleks pelacuran itu pada 19 Juni 2014, ekonomi warga diklaim lumpuh.
“Dan rupanya ada upaya menghidupkan kembali rumah musik/karaoke. Padahal modus baru menghidupkan prostitusi gaya baru,” ujarnya kepada hidayatullah.com semalam.
Baca: Nekat Beroperasi, Polisi Bekuk Mucikari Eks Lokalisasi Dolly
Oleh karena itu, IDEAL MUI Jatim bersama elemen masyarakat dan warga asli Dolly-Jarak menyampaikan sejumlah tuntutannya lewat aksi kemarin.
“Pertama, (kami) menolak gugatan class action,” ujarnya.
Kedua, pihaknya menegaskan bahwa pihak yang mendemo dan menuntut Dolly-Jarak dihidupkan kembali sebagai lokalisasi tidak mewakili warga eks lokalisasi tersebut.
“Ketiga, ternyata warga sudah merasakan tenteram dan kondusif juga ekonomi sudah berjalan, apalagi (ada) program UMKM dari Pemkot,” ujarnya.
Tuntutan keempat, pihaknya menegaskan kembali bahwa ditutupnya kompleks pelacuran Dolly dan Jarak sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Penutupan lokalisasi harga mati,” tegasnya.*
Baca: Perusuh sudah Diproses, Aparat Tak Tolerir adanya Prostitusi di Lokalisasi Dolly