Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kecam Myanmar, Dunia Mendesak Dua Wartawan Reuters Dibebaskan

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 September 2018 05:51 5:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 September 2018 05:45
Bagikan
Wartawan Reuters, Wa lone
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah meminta otoritas Myanmar untuk meninjau hukuman 7 tahun penjara terhadap dua koresponden kantor berita Reuters.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mendesak pemerintah Myanmar untuk meninjau kembali keputusan mereka. Itu kata juru bicaranya, Stephane Dujarric.

“Tidak dapat diterima bahwa jurnalis ini dituntut karena melaporkan pelanggaran hak asasi manusia utama terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine,” katanya. Dujarric menambahkan bahwa Guterres akan terus mengadvokasi pembebasan mereka dan untuk “penghormatan penuh kebebasan pers dan semua manusia hak di Myanmar.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mengatakan keputusan pengadilan dalam kasus ini didasarkan pada proses hukum yang melanggar praktik internasional.

Baca: Meliput Muslim Rohingya, Dua Wartawan Dihukum Tujuh Tahun

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Australia telah menyerukan pembebasan dua wartawan dari kantor berita Inggris tadi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi Myanmar, wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dan pers di mana-mana,” kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J Adler dalam sebuah pernyataan.

PBB dan beberapa negara mendesak kedua wartawan itu dibebaskan tanpa syarat.

Jerman dan Prancis menggambarkan keputusan pengadilan sebagai peristiwa pahit dan pukulan besar terhadap kebebasan media.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menyerukan pembebasan segera kedua wartawan tanpa syarat.

“Jelas semuanya bahwa militer Burma telah melakukan kekejaman besar,” bunyi pernyataan Haley.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Myanmar hari  Senin, 3 September memutuskan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.

Baca: 2 Wartawan Reuters yang Dipenjara Rezim Myanmar Bersaksi

Dua wartawan ini dijebloskan penjara karena investigasi mereka atas laporan pembunuhan etnis Rohingya di wilayah Rakhine dan kemungkinan pasukan keamanan Myanmar terlibat.

Kedua wartawan itu diduga ditangkap pada bulan Desember ketika polisi memberi mereka dokumen rahasia.

Tekanan terus meningkat terhadap pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi atas tindakan keras yang dipicu oleh serangan gerilyawan Muslim Rohingya terhadap pasukan keamanan di Negara Bagian Rakhine di Myanmar barat pada bulan Agustus 2017.

Selain 2 wartawan, lebih dari 80 orang, termasuk diplomat senior, dimasukkan ke pengadilan pada hari Senin tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyiburmaetnis RohingyajurnalisKyaw Soe oomiliter Myanmarmuslim Rohingyamyanmarpembersihan etnisUndang-Undang Rahasia Resmi NegaraWa lonewartawanWartawan Reuters
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Jenazah TKI Terkatung-katung di Taiwan
Tulisan selanjutnya Desa Kuno Ditemukan di Mesir, Lebih Tua dari Firaun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?