Hidayatullah.com–Datuk Seri Anwar Ibrahim, yang memenangkan pemilihan parlemen Port Dickson hari Jumat, akan diambil sumpah menjadi anggota parlemen hari Senin, hari pertama dari Pertemuan Kedua Majelis Parlemen ke-14.
“Saya bahagia dengan hasil ini. Allah memberkati kita semua,” ujar pria kelahiran Agustus 1947 itu menanggapi kemenangannya tersebut setelah sempat mendekam di bui akibat dakwaan kasus sodomi untuk kedua kalinya pada 2014 silam, dikutip AFP.
Keputusan resmi PRK menunjukkan bahwa Pakatan Harapan (PH) memiliki 31.016 suara diikuti oleh kandidat PAS, Let Kol (B) Mohd Nazari Mokhtar, menerima 7.456 suara, tulis Utusan Melayu.
Mantan Menteri Besar Negara Sembilan, Tan Sri Isa Samad yang berkompetisi untuk tiket Independen, memenangkan 4.230 suara sementara asisten pribadi Anwar, Mohd Saiful Bukhari Azlan, menerima 82 suara.
Anwar, 71 tahun, bersaing di kursi parlemen Port Dickson setelah menerima grasi kerajaan dari Yang di-Pertuan Agong, Sultan Muhammad V pada 16 Mei.
Kursi parlemen Port Dickson diadakan setelah petahana Datuk Danyal Balagopal Abdullah, 68, mengosongkan kursi pada 12 September untuk memungkinkan Anwar kembali ke Dewan Perwakilan.
Ini adalah bagian dari rencana PH untuk menunjuk Anwar sebagai Perdana Menteri kedelapan untuk menggantikan Tun Dr Mahathir Mohamad.
Konstituensi parlemen PRK Port Dickson adalah PRK keempat yang diadakan dalam waktu lima bulan setelah Pemilihan Umum ke-14 (GE-14) berlangsung pada 9 Mei.
Baca: Anwar Ibrahim Tetap Dukung Mahathir Meski Beda Pandangan Pemilihan Kabinet
Ketiga PRK yang sebelumnya dipegang adalah Kandis River State Assembly pada 4 Agustus dan diikuti oleh Seri Setia dan kursi negara Balakong pada 8 September.
Sebagaimana diketahui, kemenangan Anwar membuat dirinya berada pada jalur yang benar untuk menjadi sukseksor Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Mahathir yang berhasil menjungkalkan Najib Razak dari kursi perdana menteri pada tahun ini semula memang menyatakan dirinya hanya akan berada di kursi kepemimpinan itu tak sampai akhir periode.
Dalam perjanjian pada Pakatan Harapan, jika Anwar terpilih menjadi anggota parlemen, dirinya berhak menggantikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri Malaysia berikutnya setelah dua tahun.*