Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kaum Evangelis Bulgaria Peringatkan Langkah Parlemen yang ‘Mengambil Kendali Agama’

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 November 2018 07:20 7:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 November 2018 09:40
Bagikan
Parlemen Bulgaria
Bagikan

Hidayatullah.com–Para pemimpin agama di Bulgaria telah berbicara menentang perubahan yang diusulkan untuk sebuah hukum agama di Bulgaria yang dapat mengakibatkan penutupan banyak gereja dan seminari Kristen.

Para pemimpin Kristen di negara Balkan itu telah membunyikan alarm tentang dua rancangan undang-undang yang diajukan di parlemen Bulgaria yang akan merevisi Undang-Undang Denominasi Agama di negara itu.

RUU itu telah lulus pembacaan pertama melalui parlemen dan mereka telah memperingatkan dampaknya pada semua komunitas agama akan menjadi serius jika itu menjadi hukum.

Aliansi Injili Bulgaria (BEA) mengirim surat kepada Aliansi Injili Eropa (EEA) pekan lalu,  memperingatkan pembatasan yang diajukan amandemen itu terhadap hak beragama gereja evangelis.

Baca:Paus Pertanyakan Kristen Evangelis dan Pantekosta 

Dalam sebuah surat kepada EEA, Aliansi Injili Bulgaria (BEA) mengatakan RUU itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dengan berniat untuk mengontrol sumbangan, untuk mengganggu pendidikan teologi dan untuk menginstal peraturan negara mengenai masalah tanggung jawab klerus, negara Bulgaria secara keliru mengasumsikan kekuatan ke dalam kehidupan internal komunitas religius. Hampir setiap artikel dalam RUU yang baru diusulkan secara keliru dan tidak adil mengklaim otoritas politik atas kehidupan beragama,” demikian surat dari presiden BEA Pastor Rumen Bordjiev dikutip Christian Today.

Amandemen, yang disahkan pada pembacaan pertama Oktober lalu, akan menyatakan bahwa warga negara Bulgaria hanya dapat melakukan kegiatan liturgi jika mereka telah menyelesaikan pendidikan teologi di Bulgaria atau memiliki diploma asing yang diakui oleh lembaga pemerintah Bulgaria dan denominasi yang diakui negara.

Menurut BEA, undang-undang baru itu berarti warga negara Bulgaria hanya akan dapat melakukan ‘aktivitas liturgi’ jika mereka memiliki pelatihan teologis di Bulgaria atau sekolah asing mereka disetujui, dan hanya Muslim Ortodoks Timur dan Islam akan dapat melatih pendeta dan menjalankan sekolah, sementara agama agama lain kemungkinan didiskriminasi, mengingat tidak banyak orang memiliki keyakinan di Bulgaria.

“Kedua rancangan undang-undang itu memasang pembatasan berat bagi orang asing untuk melakukan tugas-tugas keagamaan di negara itu,” surat presiden BEA Rumen Bordjiev memperingatkan. “Satu-satunya cara orang asing (misionaris, pengkhotbah, pengajar, penginjil, dll.) Dapat melakukan kebaktian atau mengkhotbahkan khotbah adalah jika dia melakukannya bersama-sama dengan seorang pendeta Bulgaria yang ditahbiskan.”

Sumbangan asing hanya akan diizinkan untuk membangun konstruksi atau bantuan sosial dan akan membutuhkan persetujuan pemerintah – jadi misalnya tidak ada gaji pendeta yang dapat dibayarkan dari luar negeri.

Tidak ada aktivitas keagamaan yang dapat dilakukan di luar bangunan yang ditujukan untuk mereka dan hanya kelompok agama dengan lebih dari 300 orang yang akan memiliki status hukum.

Baca:Kerangka Vampir Bulgaria akan Dipamerkan 

Surat itu mengatakan undang-undang yang baru akan memberikan kekuatan besar kepada negara untuk campur tangan dalam urusan agama dan tidak didukung oleh komunitas agama negara manapun.

Dikatakan undang-undang tersebut sangat cacat sehingga harus dihapus, dan mendesak orang Kristen untuk menulis surat pada kedutaan Bulgaria di negara mereka atau, di negara-negara UE, ke MEP mereka.

World Evangelical Alliance (WEA) mengeluarkan pernyataan yang mendukung BEA. Jika undang-undang itu berlalu, dikatakan, ‘seminari teologis yang ada sekarang berisiko untuk ditutup, pendeta gereja evangelis mungkin tidak lagi dapat melakukan ibadah, dan penerimaan serta penggunaan sumbangan akan tunduk pada persetujuan dan pembatasan pemerintah’.

Dikatakan rancangan undang-undang itu akan ‘menempatkan pembatasan yang tidak adil dan tidak proporsional pada hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan dalam pelanggaran langsung terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang diabadikan dalam konstitusi Bulgaria dan dalam legislasi Uni Eropa, di mana Bulgaria adalah anggota sejak 2007 ‘.

Sekjen WEA, Uskup Efraim Tendero mengatakan, “UU yang diusulkan melegalkan campur tangan negara dalam urusan komunitas religius, yang selalu mengorbankan kebebasan beragama. Pada saat ketika pemerintah di seluruh dunia menghadapi tantangan untuk memperkuat kebebasan sambil mempertahankan keamanan, kami menyerukan kepada Bulgaria dan negara-negara demokratis lainnya untuk memimpin dengan memberi contoh dan untuk memperkuat hak atas kebebasan beragama daripada melemahkannya.”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamabulgariaevangelisinjilkebebasan beragamakristenRUUundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rezim Bashar al Assad Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata
Tulisan selanjutnya Kitab-Kitab Pertanian dalam Peradaban Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?