Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI: Konsumsi Halal juga Pilihan Utama Non-Muslim

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Juni 2019 16:16 4:16 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Juni 2019 16:20
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kini telah dapat memainkan peran yang sangat strategis dan diakui oleh masyarakat, bukan hanya secara nasional, tetapi juga internasional.

Karena, LPPOM MUI menyatakan bahwa konsumsi halal merupakan kebutuhan yang asasi bagi umat Muslim. Bahkan juga sebagai pilihan utama bagi kalangan non-Muslim. Maka jelas sertifikasi halal sangat dibutuhkan guna menjamin kehalalan produk yang akan dikonsumsi.

“Oleh karena itu, tentu kita harus menjaga kepercayaan ini dengan komitmen dan konsisten. Agar umat dapat mengkonsumsi produk yang terjamin kehalalannya, dengan proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI dan penetapan fatwanya oleh Komisi Fatwa MUI,” ujar Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim dalam acara Halal Bi Halal Keluarga Besar LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini kutip laman resmi LPPOM MUI, Senin (17/06/2019).

Pimpinan LPPOM MUI ini mengemukakan, dengan menjaga kepercayaan profesional, LPPOM MUI telah pula mendapat akreditasi ISO 17065; 2012, untuk lingkup Uni Emirat Arab (UEA).

“Hal ini berarti LPPOM MUI memiliki ruang lingkup tambahan, dan memiliki total ruang lingkup akreditasi sebanyak 15 kategori berdasarkan standar UAE 2055:2-2016. Dengan demikian, maka Sertifikat Halal MUI adalah sertifikat yang diterima untuk ekspor ke kawasan Timur Tengah dan negeri-negeri Arab pada Skema UEA,” ujarnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Kepercayaan dan sertifkat ISO ini dinilai sangat penting, karena bila produk Indonesia akan diekspor ke UEA, yang sekarang telah mewajibkan halal, hanya akan boleh masuk bila ada lampiran Sertifikat Halal dari MUI, dengan proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI.

Selain itu, tambah Lukman, laboratorium LPPOM MUI dalam lingkup halal telah pula diakreditasi. Ini merupakan satu-satunya lab dalam lingkup halal di Indonesia, bahkan juga di dunia, yang telah diakreditasi secara resmi oleh lembaga yang memiliki otoritas untuk itu.

Dengan berbagai perangkat yang telah dikembangkan itu, LPPOM MUI sangat siap untuk menghadapi perkembangan lebih lanjut berkenaan dengan pemberlakuan Undang-undang JPH oleh pemerintah.

Pemberlakuan UU JPH itu dicanangkan akan dimulai pada akhir tahun 2019 ini, atau lima tahun setelah Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah, sesuai dengan amanat yang dicantumkan di dalam UU tersebut.

Lukman mengemukakan, perkembangan kelembagaan sertifikasi halal seperti yang disaksikan sekarang ini, tidak terlepas dari catatan sejarah yang telah ditorehkan oleh para sesepuh tokoh halal yang telah meletakkan dasar-dasar sertifikasi halal, yang kini diimplementasikan oleh LPPOM MUI.

Di antaranya adalah mendiang Prof Dr Amin Aziz, Prof Dr Hj Aisyah Girindra, Prof Dr Aziz Darwis, dan para tokoh lainnya. Dengan perkembangan kelembagaan yang dirasakan ini akan menjadi amal jariyah bagi mereka dan kita semua yang melanjutkan kiprah halal ini.

Dalam kesempatan yang sama (15/06/2019) itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal itu merupakan kewajiban yang telah diperintahkan Allah dengan tegas di dalam Al-Quran.

Kemudian ia mengutip ayat yang artinya:  “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah, 2: 168-169).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalkonsumsi halalLPPOM MUILukmanul HakimMUIproduk halalsertifikasi halalUU JPHZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Filipina Belajar Pengelolaan Madrasah di Indonesia
Tulisan selanjutnya Seekor Gorila di Nigeria Dilaporkan Memakan Duit Jutaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?