Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mencabuli Anak Puluhan Tahun Jubah Kependetaan Bernard Preynat Dilucuti

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Juli 2019 18:56 6:56 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juli 2019 06:30
Bagikan
Pendeta Bernard Preynat dan Kardinal Philippe Barbarin.
Bagikan

Hidayatullah.com—Gereja Katolik Prancis melucuti status kependetaan Bernard Preynat pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di Lyon.

Dilansir RFI, Gereja Katolik hari Kamis (4/7/2019) mencabut status kependetaan Preynat, hukuman terberat yang dapat diambil oleh pengadilan Gereja Katolik.

Preynat divonis bersalah pada bulan Februari 2016 karena kejahatan seksual terhadap puluhan anak di tahun 1970-an. Lebih dari 80 orang tampil memberikan pengakuan bahwa mereka pernah dicabuli oleh pendeta itu dalam kurun lebih dari 20 tahun.

Tuduhan terhadap pendeta berusia 74 tahun tersebut menyeret nama kardinal terkemuka Prancis, Philippe Barbarin, ke pusaran skandal seksual yang mencoreng wajah Gereja Katolik di berbagai negara itu. Barbarin dituduh menutup-nutupi skandal itu, yang disebut-sebut sebagai skandal seksual terbesar di lingkungan gereja Prancis kurun puluhan tahun.

Sebuah pernyataan pengadilan gereja itu, yang dilihat AFP, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta dan kejadian yang ada, banyaknya jumlah korban, serta penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan kepada Preynat atas kelompok kepanduan binaannya, maka pengadilan memutuskan untuk memberikan hukuman terberat berdasarkan peraturan gereja yang mengatur kasus-kasus semacam itu, yaitu melucuti statusnya sebagai seorang pendeta.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan gereja itu.

Oleh karena kesalahan Preynat sudah diakui, pengadilan gereja mengatakan bahwa pihaknya sekarang mengalihkan fokus kerjanya terhadap klaim kompensasi finansial yang dituntut para korban.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:katolikPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Shahib Cikini”: Tulis Kitab, Lawan Penjajah
Tulisan selanjutnya Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Taiwan Bernilai $2,2 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Anwar Ibrahim Malaysia Hamas
Berita

Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’

Berita
14 September 2026 11:39
Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang
Ketahanan Keluarga Harus Dibangun dengan Akidah, Syariat, dan Akhlak
Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah

Terbaru

  • ‘Israel’ Dikabarkan Bagikan Intelijen Terkait Houthi ke Arab Saudi
  • Kemenag Tunjuk Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren
  • Al-Azhar Kecam Serangan ke Arab Saudi, Minta Semua Pihak Tahan Diri
  • Berkedok ‘Melindungi Alam’, Organisasi Lingkungan ‘Israel’ Desak Zionis Kuasai Cadangan Air Palestina
  • Tembak Jatuh Drone Houthi di Dekat Mekkah, Saudi Tegaskan Tanah Suci sebagai “Garis Merah”
  • Ulama Sunni Iran Dibunuh, Pihak Berwenang Sebut Pelaku “Tentara Bayaran Zionis”
  • Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara, Mekkah dan Jeddah Siaga
  • Kemenhaj Luncurkan Layanan Pengaduan Bongkar Mafia Haji dan Umrah
  • Ketahanan Keluarga Harus Dibangun dengan Akidah, Syariat, dan Akhlak
  • MUI Sebut Danantara Syariah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Riil Umat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?