Hidayatullah.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, memberi izin kepada aparatur sipil negara (ASN) setempat yang sedang hamil untuk tidak bekerja di kantor selama masih ada kabut asap.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, hal itu dilakukan karena semakin memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru hingga level tidak sehat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita beri izin, jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di level tidak sehat,” ujarnya di Pekanbaru, Jumat (20/09/2019).
Baca: 3 Santri Riau Jadi Korban Asap Karhutla, 1 terindikasi ISPA
Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa ASN yang sedang hamil diizinkan tidak masuk kantor bekerja tapi dengan syarat mereka tetap bekerja di rumah.
Menurut Wawali, keringanan tersebut diberikan agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN perempuan.
“Bayi atau janin dalam kandungan itu kan membutuhkan oksigen. Jadi karena udara masih belum membaik, bahkan cenderung terus memburuk, ASN ini diizinkan bekerja di rumah,” jelasnya kutip Antaranews, Jumat.
Dalam rangka menyosialisasikan hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sudah diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tak harus masuk kantor.
“Melalui BKPSDM kami akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu,” sebut Wawali.
Baca: Gegara Kebakaran Lahan, Sekolah & Rumah Warga Sampit Nyaris Hangus
Ia mengatakan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ayat tidak ingin kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.
“Tetapi tetap tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarang kan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya,” jelasnya.
Wawali pun berharap dan mengimbau perusahaan-perusahaan swasta setempat agar memerhatikan karyawan yang sedang hamil. Sebab, anak-anak merupakan sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan.
“Saya minta agar karyawan swasta yang hamil juga diberi fasilitas di tengah asap saat ini,” pintanya.
Baca: Karhutla, PKS Serukan Shalat Istisqa & Mobilisasi Bantuan Nasional
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/09/2019).
Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk. “Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang,” ujarnya.
Informasi tersebut akan berubah dan dievaluasi kalau udara membaik. Adapun, untuk mengantisipasi para murid agar tidak ketinggalan pelajaran, para guru diminta memberikan tugas di rumah kepada mereka.*