Hidayatullah.com—Salah satu universitas paling terkemuka di dunia melakukan tindakan lebih lanjut atas larangan merokok pekan ini, dengan melarang penjualan produk-produk tembakau di area kampus.
Dilansir BBC Senin (24/2/2014), toko-toko yang berada di lingkungan Universitas Stanford tidak boleh lagi menjual produk-produk tembakau mulai tanggal 1 Maret 2014.
Beberapa bagian dalam gedung dan area terbuka di universitas yang terletak di California itu sudah menjadi kawasan bebas rokok.
Pihak universitas mengatakan, membolehkan penjualan produk tembakau berarti tidak konsisten dengan upaya lembaga pendidikan tinggi itu dalam menggalakkan kesehatan.
Aturan merokok di universitas bergengsi itu diperketat sejak tiga tahun silam. Kampus yang memiliki 700 gedung di area seluas 8.000 acre itu awalnya memberlakukan larangan merokok di dalam gedung, jarak hingga 9 meter dari gedung dan pada acara olahraga di luar ruangan. Sementara larangan merokok di luar ruangan secara total berlaku di fakultas kedokteran.
Dengan diberlakukannya larangan terbaru tersebut, berarti toko-toko yang dikelola organisasi mahasiswa dan pom bensin dalam kampus dilarang menjual produk tembakau seperti rokok batangan, rokok elektrik dan juga tembakau kunyah.
Larangan total merokok dan penjualan produk tembakau di Stanford dikecam kelompok penggemar rokok, Forest.
Simon Clark direktur kelompok perokok itu mengatakan bahwa larangan itu menunjukkan bahwa perguruan tinggi Amerika tidak lagi bebas. Dan komitmen perguruan tinggi terhadap HAM, seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul, patut dipertanyakan.*