Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AICHR: Tak Ada Komitmen Kuat Myanmar Selesaikan Masalah Rohingya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2019 19:56 7:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Oktober 2019 19:56
Bagikan
Seorang ayah menggendong anaknya yang sakit di kamp pengungsian Rohingya di Ukhiya, Kutapalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Oktober 2017. Sementara sebagian pengungsi lainnya sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum menyatakan, penyelesaian proses repatriasi warga Rohingya dari Cox’s Bazar, Bangladesh untuk kembali ke Rakhine, Myanmar membutuhkan komitmen dari pemerintah Myanmar.

“Saya tidak melihat di level nasional Myanmar, bahwa masalah etnis Rohingya merupakan isu penting,” ujar Wakil Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum setelah diskusi bertema “ASEAN dan Hak untuk Perdamaian” di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca: Etnis Rohingya adalah orang-orang Bangladesh, kata Suu Kyi pada David Cameron

Laporan Pusat Koordinasi dan Informasi Penanganan Bencana di Kawasan ASEAN atau ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) mengeluarkan dua rekomendasi untuk penanganan masalah pengungsi Rohingya.

Pertama, katanya, Myanmar mengundang negara-negara anggota ASEAN untuk berkontribusi dalam penyelesaian masalah Rohingya.

“Kedua, Myanmar meminta lembaga sektoral ASEAN, seperti AICHR, untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemulangan kembali warga Rohingya,” ujar Yuyun kutip Antaranews.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun saat ini, sambungnya, Myanmar enggan untuk melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan AHA Centre.

“Sampai saat ini tidak ada kemauan politik dari Myanmar untuk memulangkan kembali warga Rohingya. Hal itu terjadi, karena mungkin etnis Rohingya dianggap bukan warga negara Myanmar,” ujarnya.

Baca: Pengungsi Rohingya di Bangladesh Setuju Pindah di Pulau Bengala yang Rawan Banjir

Ia mengungkapkan, tidak adanya komitmen yang kuat dari pemerintah Myanmar untuk menjamin keamanan dan stabilitas di negara bagian Rakhine menghambat penyelesaian masalah pengungsi etnis Muslim Rohingya.

“Tidak adanya komitmen dari Myanmar itu terlihat dari tidak adanya jaminan keamanan, pemulihan hak kewarganegaraan, jaminan hak untuk bekerja bagi pengungsi etnis Rohingya saat kembali ke Rakhine State,” terangnya.

Ia mengatakan, tanpa adanya jaminan dari pemerintah Myanmar, para pengungsi etnis Rohingya tidak mau dipulangkan ke Rakhine State.

“Sebenarnya kondisi kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh sangat memprihatinkan. Warga Rohingya harus hidup berjejalan di tempat penampungan itu. Kalau hujan, kamp-kamp pengungsi itu banjir,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AICHRASEANBangladeshCox's Bazarkrisis RohingyamyanmarRakhineRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PNS Kenya Diwajibkan Mengenakan Pakaian Buatan Dalam Negeri
Tulisan selanjutnya Pengadilan Bangladesh Vonis Hukuman Mati 16 Pelaku yang Membakar Siswa Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?