Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Dorong Sinergi dengan Menko PMK dalam Bimbingan Pra Nikah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 November 2019 14:33 2:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2019 14:33
Bagikan
Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mendorong adanya sinergi Kementerian Agama dengan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam bimbingan pra nikah bagi calon pengantin.

Menag Fachrul menegaskan, Kemenag mendukung gagasan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait pelatihan atau kursus pra nikah.

Menag menilai, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kemenag sejak dua tahun belakangan ini.

“Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga. Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (15/11/2019) kutip website resmi Kemenag.

Sebelumnya, Kamis (14/11/2019), Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan setiap calon pengantin harus mengikuti bimbingan/pelatihan/kursus pra nikah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mantan Mendikbud ini mengatakan, program sertifikasi persiapan perkawinan itu tidak dipungut biaya atau gratis dan mulai berlaku tahun depan.

Muhadjir mengatakan, program sertifikasi persiapan perkawinan sudah ada sejak tahun 2017. Akan tetapi, menurutnya, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program itu. Sehingga, pemerintah berencana menyempurnakan dengan melibatkan kementerian terkait.

Menag menjelaskan, bimwin calon pengantin (catin) merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dianggap kurang efektif membekali catin.

Ditjen Bimas Islam Kemenag juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklak terkait Bimwin Catin. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa.

Materi yang disampaikan di antaranya terkait pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, dan mencetak generasi berkualitas.

Menag mengatakan, pada tahun 2018, pelaksanaan bimwin menjangkau 125.132 pasangan catin di 34 provinsi. Tahun 2019 ini, sampai bulan Oktober, penyelenggaraan bimwin yang masuk laporan telah mencapai 59.291 catin.

Menag mengakui, jangkauan pelaksanaan bimwin catin memang masih sangat jauh kalau dibandingkan dengan rata-rata peristiwa nikah yang mencapai 2 juta perkawinan pada setahun.

Gagasan Menko PMK diharapkan bisa disinergikan dengan program bimwin, sehingga pelaksanaannya bisa semakin masif.

Menurut Menag, hingga saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator bimwin yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini baru dari unsur Penghulu dan Penyuluh Kemenag, serta ormas Islam.

“Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” sebutnya.

Kemenag juga sedang mengembangkan aplikasi bimwin. Aplikasi ini sudah pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan mendapat sambutan positif.

“Kemenko PMK minta agar aplikasi tersebut bisa dikembangkan, tidak hanya digunakan umat Islam, tapi semua agama, juga memuat seluruh informasi yang diperlukan bagi catin guna membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera. Kemenko PMK juga mengajak seluruh K/L terkait dan Kemenag sebagai koordinatornya,” ujar Menag.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bimbingan PerkawinanFachrul Razikursus pra nikahMenagMenko PMKMuhadjir Effendypernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polres Bondowoso Antisipasi Judi Pilkades, Siapkan Tim Gabungan
Tulisan selanjutnya Ucapan Salam Kepada Orang Kafir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?