Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Coronavirus: Inggris Mulai Terapkan Aturan Karantina Bagi Semua yang Masuk Negaranya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Juni 2020 17:11 5:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Juni 2020 17:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Aturan baru yang mengharuskan karantina mandiri 14 hari bagi semua orang yang tiba di Inggris mulai diberlakukan.

Mereka yang tiba dengan pesawat, feri atau kereta –termasuk warga negara Inggris—akan diwajibkan memberikan alamat di mana mereka akan melakukan isolasi mandiri atau dikenai denda sampai £1.000 apabila tidak mematuhi aturan yang berlaku, lapor BBC Ahad (7/6/2020).

Menteri Dalam Negeri Priti Patel mengatakan aturan itu dirancang untuk mencegah terjadinya gelombang kedua wabah coronavirus penyebab Covid-19.

Namun, para pelaku usaha memperingatkan bahwa mereka akan sangat terdampak dengan aturan tersebut.

Orang yang tiba dari Republik Irlandia, Channel Islands atau Isles of Man tidak perlu mengisi formulir atau menjalani karantina.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ada pengecualian juga bagi pekerja di sejumlah industri, seperti perbaikan jalan dan pekerja medis yang memberikan perawatan esensial.

Semua penumpang lainnya harus mengisi formulir “lokasi karantina” setibanya di Inggris. Apabila tidak melakukan hal itu, maka akan dikenai denda £100 atau orang itu ditolak masuk.

Apabila orang tidak ada tempat karantina, pemerintah akan mengatur akomodasinya tetapi dengan biaya ditanggung sendiri oleh orang bersangkutan. Mereka juga akan diperiksa apakah peraturannya dipatuhi.

Pemerintah mendapatkan kritikan terkait kebijakan itu dari industri aviasi dan sejumlah anggota parlemen dari Partai Konservatif, tetapi Menteri Patel mengatakan kebijakan tersebut “proporsional” dan diberlakukan “di waktu yang tepat”.

“Sains menunjukkan dengan jelas bahwa apabila kita membatasi risiko kasus baru yang dibawa masuk dari luar negeri, maka kita dapat menghentikan dampak buruk [wabah] gelombang kedua,” kata Patel.

Mereka yang tiba di wilayah England tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari penuh terancam denda £1.000, sedangkan di wilayah Scotlandia mereka akan dikenai denda £480.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19inggriskarantina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya hukum cadar Ramlah Bin Abu Sufyan: Mimpi Menjadi Istri Rasulullah ﷺ
Tulisan selanjutnya Tes Rutin Covid-19 Untuk Pekerja Hiburan Malam di Tokyo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?