Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah di Indonesia: Secara Global Masih Lebih Rendah, Secara Nasional Cukup Besar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2020 09:23 9:23 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Agustus 2020 09:43
Bagikan
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Bagikan

Hidayatullah.com- Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia secara global masih lebih rendah dibanding negara Muslim lainnya seperti Malaysia. Tapi secara nasional, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terbilang cukup besar.

Menurut catatan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sistem keuangan syariah di Indonesia pada tahun 2020 ini berada pada posisi 9.3 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada pada 8 persen.

Menurut Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia.

Lebih dari 5.000 institusi, terdiri dari 34 Bank Syariah, 58 Asuransi Syariah, 7 Modal Ventura Syariah, 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 4.500 sampai 5.500 Koperasi Syariah/Baitul Maal wat Tamwil, dan Pegadaian Syariah. Jumlah aset per April 2020 tercatat Rp 1.496,05 triliun.

Terkait itu, pemerintah mengaku terus berupaya mempercepat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya dengan penguatan Halal Value Chain (rantai nilai halal).

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Pemerintah mendukung dan memfasilitasi tumbuh kembangnya ekonomi Syariah di Indonesia. Langkah strategis yang dilakukan dengan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, terjadi peningkatan sengketa perkara ekonomi syariah yang ditangani peradilan agama. Karena itu penguatan kelembagaan dan kewenangan badan peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah perlu dilakukan,” papar Wapres.

Benang merah tersebut disampaikannya pada Webinar Nasional yang bertajuk “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan di Indonesia”, Rabu (27/08/2020).

Hal itu dimaksudkan agar putusan yang ditetapkan bisa memenuhi rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi berbagai pihak.

Dengan begitu, Wapres berharap ke depannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pelaku bisnis syariah kepada lembaga peradilan, mendorong semakin terbukanya iklim kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia, serta pada gilirannya dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.⁣

Menurut Wapres, peraturan perundang-undangan sebagai acuan dalam menangani perkara ekonomi syariah juga perlu disempurnakan dan ditingkatkan kuantitas serta kualitasnya. “Masih ada disharmonisasi aturan hukum tentang ekonomi syariah di Indonesia,” imbunya.

Menurut Wapres, dengan Penguatan Kelembagaan dan Kewenangan Badan Peradilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah, diharapkan ekosistemnya bisa berdiri kokoh dan pada gilirannya visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan Syariah global dapat segera terwujud. “Amin ya Rabbal alamin,” imbuhnya berharap via Instagram resminya.

Mengenai penguatan Halal Value Chain (rantai nilai halal), Wapres menyebut antara lain dengan membangun yang sudah direncanakan pemerintah yaitu kawasan industri halal yang pada umumnya ada di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).

“(Dan) mendorong produsen halal dari kalangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Produk halal ini tentu juga menyangkut semua aspek, bukan hanya makanan, minuman tapi juga fashion dan juga sektor-sektor lainnya yang diperlukan,” ujarnya pada wawancara khusus dengan salah satu stasiun TV secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jl Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2020) kutip website resmi Wapres RI.

Menurut Wapres, dalam pengembangan Halal Value Chain ini, diperlukan modal yang besar. Oleh karena itu, Wapres mendukung penguatan pemberian permodalan dan keuangan syariah di industri halal, khususnya pada pelaku UMKM agar usaha-usaha kecil pun bisa tumbuh dan bersaing dengan usaha-usaha besar.

“Di samping kita tumbuhkan perbankan syariah, maka kemudian juga ada yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah untuk para pengusaha kecil, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Ini kita dorong supaya pengembangan keuangan syariah bisa memberikan dorongan kepada pengusaha-pengusaha kita baik yang menengah maupun juga yang UMKM,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi Syariahindustri halalKeuangan SyariahMa'ruf AminUMKMWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 8 WNI Ikut Turki Temukan Cadangan Gas, Pengamat: Pekerja Migas Indonesia Lebih Dihargai di Luar Negeri
Tulisan selanjutnya Dubes Iwan Amri Tekankan Pentingnya Hubungan Indonesia-Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?