Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Hikmah Puasa Tasu’a dan Hari Kesebelas Muharram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2020 14:08 2:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Agustus 2020 15:30
Bagikan
Bagikan

Oleh: Muhammad Yusran Hadi

 

Hidayatullah.com | DIANJURKANNYA berpuasa ‘asyura bersama dengan sehari sebelumnya (hari kesembilan Muharram) dan sehari sesudahnya (hari kesebelas Muharram) mengandung banyak hikmah, di antaranya:

Pertama: untuk ihtiyath (kehati-hatian), karena ada kemungkinan kesalahan dalam melihat awal bulan Muharram.

Kedua: untuk berbeda dengan puasa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengkhususkan puasa pada hari kesepuluh saja.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Ketiga: menyambung puasa bersama hari ‘Asyura sehingga tidak berpuasa ‘Asyura saja sebagaimana puasa pada hari Jum’at.

Imam An-Nawawi berkata: “Sebahagian ulama berkata: Dan barangkali sebab disunahkan puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh adalah agar tidak menyerupai dengan orang-orang Yahudi dalam mengkhususkan berpuasa pada hari kesepuluh. Dan dalam hadits ada isyarat kepada ini. Ada juga yang berpendapat untuk ihtiyath (kehati-hatian) dalam berpuasa ‘Asyura. Pendapat yang pertama lebih kuat ” (Syarhu Shahih Muslim: 8/254).

Imam An-Nawawi juga berkata: “Para ulama dari sahabat kami dan lainnya menyebutkan hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a ada beberapa: Pertama: Maksudnya untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam membatasi puasa mereka pada hari kesepuluh saja, ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullahﷺ  bersabda: “Puasalah kalian hari ‘Asyura, berbedalah dengan orang-orang Yahudi, dan berpuasalah kalian sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari.” Kedua: Maksudnya menyambung hari ‘Asyura dengan berpuasa sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Kedua ini disebutkan oleh Al-Khathabi dan lainnya. Ketiga: Kehati-hatian dalam puasa hari kesepuluh khawatir kurang hilal (awal bulan), dan terjadinya kesalahan maka hari kesembilan dalam bilangan adalah hari kesepuluh pada saat yang sama.” (Al-Majmu’: 6/352-353).

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata: Sebahagian ulama berkata: Telah jelas bahwa tujuan puasa hari kesembilan untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam ibadah ini dengan melakukannya bersamanya, yaitu dengan salah satu dua hal: dengan memindahkan puasa hari kesepuluh ke hari kesembilan, atau dengan berpuasa kedua-duanya bersama. Sabda Rasulullah ﷺ: “Jika kita masih hidup tahun depan, maka kita akan puasa pada hari kesembilan” mengandung kemungkinan dua hal itu. Maka Rasulullah ﷺ wafat sebelum jelas bagi kita maksud beliau. Maka untuk kehati-hatian itu berpuasa dua hari bersama.” (Zad Al-Ma’ad: 2/76).

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata: “Keinginan Rasulullahﷺ  untuk berpuasa pada hari kesembilan mengandung makna bahwasanya beliau tidak membatasi pada hari sembilan, namun menambahkan hari kesembilan ke hari kesepuluh baik itu untuk kehati-hatian baginya maupun untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan ini makna yang lebih kuat yang didukung oleh beberapa riwayat Muslim.” (Fathul Bari: 4/375).

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani juga berkata: “Imam Ahmad memiliki hadits lain dari Ibnu Abbas secara marfu’: “Puasalah kalian pada hari ‘Asyura. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”. Ini pada waktu yang terakhir kalinya. Sebelumnya, Rasulullah ﷺ suka mengikuti ahlul kitab dalam hal yang tidak ada perintah sama sekali, terlebih lagi jika hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Ketika penaklukan Mekkah dan Islam menjadi masyhur, maka beliau ingin menyelisihi ahlul kitab juga sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih, dan ini termasuk dari hal itu. Maka pada awalnya beliau mengikuti mereka dan mengatakan: “Aku lebih berhak mengikuti Musa daripada kalian. Lalu beliau ingin menyelisihi mereka, maka beliau memerintahkan agar ditambahkan kepada puasa ‘Asyura sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya untuk berbeda dengan mereka.” (Fathul Bari: 4/375).

Imam Al-Khatib Asy-Syarbaini berkata: “Dan hikmah puasa Tasu’a bersama dengan ‘Asyura adalah kehati-hatian untuk puasa ‘Asyura karena ada kemungkinan salah dlm melihat awal bulan, dan untuk berbeda dengan orang-orang Yahudi karena mereka berpuasa pada hari kesepuluh, dan menjaga dari mengkhususkan hari ‘Asyura dengan puasa sebagaimana pada hari Jum’at. Apabila tidak berpuasa Tasu’a bersama ‘Asyura, maka disunnahkan berpuasa hari kesebelas bersamanya. Bahkan Imam Asy-Syafi’i menjelaskan dalam kitab Al-Um dan Al-Imla’ bahwa disunnahkan berpuasa pada tiga hari itu.” (Mughni Al-Muhtaj: 2/183).

Imam Asy-Syaukani berkata: “Sabda Rasulullah ﷺ : “Kami akan berpuasa pada hari kesembilan” ada kemungkinan maksudnya adalah beliau tidak membatasi atas hari kesembilan saja, namun menambahkannya ke hari kesepuluh, baik untuk kehati-hatian baginya maupun untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dan ada juga kemungkinan mengandung maksud bahwa beliau membatasi puasa kesembilan saja, namun tidak ada dalam redaksi hadits yang menunjukkan hal itu”. Yang menguatkan kemungkinan pertama adalah sabda Nabiﷺ pada akhir hadits: “Puasalah kalian sehari sebelum hari ‘Asyura dan sehari sesudahnya”, maka ini menunjukkan dengan tegas dalam pensyariatan penggabungan dua hari tersebut kepada hari ‘Asyura”. (Nailu Al-Awthar: 4/350).

Lalu imam Asy-Syaukani menukilkan pendapat sebahagian ulama dengan mengatakan: “Dan sebahagian ulama berkata: Sabda Nabiﷺ: “Kami akan berpuasa pada hari kesembilan” mengandung kemungkinan maksud bahwa beliau ingin memindahkan hari kesepuluh ke hari kesembilan, dan mengandung maksud pula bahwa beliau ingin menambahkan hari kesembilan kepada hari kesepuluh dalam berpuasa. Ketika beliau wafat sebelum melakukan itu, maka sikap kehati-hatian itu puasa dua hari tersebut.” (Nailu Al-Awthar: 4/351)

Syaikh Abu Malik dalam kitabnya “Shahihu Fiqhi As-Sunnah” berkata:

Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat dianjurkan menggabungkan antara puasa hari kesembilan dan hari ke sepuluh dari bulan Muharram sehingga tidak menyerupai dengan orang-orang Yahudi yang mengkhususkan berpuasa pada hari ke sepuluh. (Shahih Fiqh As-Sunnah: 2/135).

Para penulis kitab “Al-Fiqh Al-Muyassar” berkata: “Dan dianjurkan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya berdasarkan sabda Nabiﷺ: “Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi.” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah). Sanad Hadits ini dhaif, akan tetapi ada riwayat shahih dari Ibnu Abbas semisalnya, mauquf dari perkataan Ibnu Abbas). (Al-Fiqh Al-Muyassar fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah: 164).

Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri dalam kitabnya “Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islami” berkata: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram, terlebih lagi pada hari kesepuluh lalu puasa hari ke sembilan. Puasa pada hari kesepuluh itu menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Dianjurkan puasa hari ke sembilan dan ke sepuluh agar berbeda dgn orang-orang Yahudi.” (Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islami fi Dhaui Al-Qur’an wa As-Sunnah: 601).

Para penulis kitab “Al-Fiqh Al-Minhaji ‘ala Mazhab Al-Imam Asy-Syafi’i” Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, Syaikh Dr. Musthafa Al-Khin, dan Syaikh Asy-Syarbaji berkata: “Hikmah puasa hari Tasu’a bersama ‘Asyura adalah al-ihtiyath (kehati-hatian) karena ada kemungkinan kesalahan dalam awal bulan dan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang berpuasa pada hari kesepuluh. Oleh karena itu, dianjurkan jika tidak berpuasa Tasu’a bersama dgn puasa hari asyura untuk berpuasa pada hari kesebelas.” (Al-Fiqh Al-Minhaji ‘ala al-Mazhab Al-Imam Asy-Syafi’i: 1/356).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Sebaiknya berpuasa Tasu’a bersama dengan puasa ‘Asyura, karena Nabiﷺ bersabda: “Jika aku masih hidup tahun depan, maka aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” Yakni: bersama ‘Asyura.” Dan karena Nabiﷺ memerintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya agar berbeda dengan orang-orang Yahudi, karena hari ‘Asyura yakni hari kesepuluh Muharram merupakan hari yang Allah menyelamatkan padanya Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya, maka orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura sebagai rasa syukur kepada Allah azza wa jalla atas nikmat yang besar ini.” (Syarhu Riyadhus Shalihin: 5/304).

Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili berkata: “Jika seseorang tidak berpuasa hari kesembilan bersama ‘Asyura, maka disunnahkan berpuasa hari kesebelas. Hal itu karena ada banyak hikmah, di antaranya: Pertama: Berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam membatasi puasa hari kesepuluh saja, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullahﷺ bersabda: “Berpuasalah kalian hari ‘Asyura, berbedalah dengan orang-orang Yahudi, dan berpuasalah sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari”. Kedua: Bahwa yang dimaksudkan adalah menyambung puasa ‘Asyura dengan puasa bersamanya sehingga tidak berpuasa ‘Asyura saja sebagaimana tidak berpuasa pada hari Jum’at saja. Ketiga: kehati-hatian dalam puasa hari kesepuluh karena khawatir salah dalam melihat hilal bulan Muharram.” (Al-Mu’tamad fi al-Fiqh Asy-Syafi’i: 2/209-300).

Sebagai penutup, mari kita memperbanyak puasa sunnah di bulan Muharram ini, khususnya puasa Tasu’a, ‘Asyura dan hari kesebelas Muharram. Semoga kita dapat meraih keutamaan puasa di bulan Muharram dan keutamaan puasa ‘Asyura. Dan semoga Allah swt menerima puasa kita. Amin.*

Penulis adalah dosen Fiqh dan Ushul Fiqh UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM).

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dalil Puasa di Bulan MuharramKeutamaan Bulan MuharramKeutamaan Puasa AsyuraPuasa AsyuraPuasa di Bulan MuharramPuasa MuharramPuasa TasyuaTingkatan Puasa Asyura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM India Narendra Modi dan Getaran Positif dengan UEA
Tulisan selanjutnya bisnis pcr Din Syamsuddin: Mengapa Pikiran Kritis Tokoh KAMI Dibalas dengan Serangan Pribadinya?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?