Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Keteladanan Imam Laits Bin Saad

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2020 07:21 7:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2020 07:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | NAMA lengkapnya adalah Abu Harits al-Laits bin Sa’ad bin Abdurrahman. Ia lahir pada bulan Sya’ban tahun 94 H di kampung Qalqasyandah, sekitar sepuluh kilometer dari Kairo, Mesir. Ia adalah seorang ulama besar, ahli fikih terkemuka dan perawi hadits terpercaya yang hidup pada masa kekuasaan Bani Umayyah.

Sejak kecil Laits bin Saad sudah hafal al-Qur’an serta banyak hadits dan syair-syair Arab. Al-Laits banyak belajar di masjid agung di Kota al-Fusthath (Masjid Amru bin al-Ash). Di masjid itu para pencari ilmu dapat mempelajari berbagai jenis ilmu seperti tafsir al-Qur’an, ilmu hadits, fikih, bahasa Arab, sastra, sejarah, dan lain sebagainya.

Laits bin Saad juga mengadakan rihlah ilmiah ke Irak dan daratan Hijaz. Gurunya dari kalangan Tâbi’in sangat banyak. Al-Mizzi menyebutkan sekitar 80 guru. Muridnya yang terkemuka mencapai lebih 70 orang. Sebagian besar dari muridnya kelak menjadi guru-guru Imam Ahmad, seperti Ibnul Mubarak dan Ibnu Wahab. Sebagian lagi menjadi guru Imam al-Bukhari, seperti Yahya bin Bukair. Yang lain menjadi guru Imam Muslim, seperti Yahya bin Yahya at-Tamimi.

Imam al-Bukhari dan Muslim banyak meriwayatkan hadits dari Imam al-Laits. Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafii, Sufyan ats-Tsauri, al-Ijli, dan kebanyakan ulama menganggap Imam al-Laits tsiqah. Para ulama telah menetapkan bahwa sanad paling sahih di Mesir adalah yang diriwayatkan oleh Imam al-Laits bin Saad, dari Yazid bin Abi Habib.

Imam al-Laits dikenal sebagai salah satu mujtahid besar di bidang fikih yang pemikirannya sangat cemerlang. Ibnu Hajar al-Asqalani, seorang fakih dan muhaddits kenamaan yang hidup pada generasi sesudahnya, memberikan penghormatan dan pengakuan atas keilmuan Imam al-Laits. “Ilmu para Tâbi’în yang berasal dari Mesir telah habis diserap oleh al-Laits,” kata Ibnu Hajar.

Baca Juga

Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina

Karena kefakihannya, Imam Malik bahkan sering menanyakan berbagai persoalan kepada Imam Laits bin Saad.

Sekalipun tidak meninggalkan satu karya tulis pun, pemikiran Imam al-Laits sebenarnya masih bisa dilacak hingga saat ini. Pasalnya, banyak ulama fikih dari generasi sesudahnya yang sering menukil pendapatnya dalam kitab-kitab mereka. Di antara kitab yang memuat petikan pemikiran Imam al-Laits adalah Al-Mughni (kitab fikih mazhab Hanbali yang disusun oleh Ibnu Qudamah), Al-Muhalla (kitab fikih mazhab azh-Zhahiri yang dikarang oleh Ibnu Hazm), dan Bidâyah al-Mujtahid (kitab fikih mazhab Maliki karya Ibnu Rusyd).

Imam al-Laits juga banyak meninggalkan jejak pemikiran dalam ilmu ushul fikih. Tentang ijmak, misalnya, Imam al-Laits berpendapat bahwa ijmak (konsensus) yang bisa dijadikan dalil hanyalah Ijmak Sahabat (Lihat: Khathib al-Baghdadi, Târîkh al-Baghdâd, 13/3, Adz-Dzahabi, Tadzkîrât al-Huffâzh, 1/207).

Terkait keilmuan Imam al-Laits, Imam an-Nawawi berkomentar, “Semua orang sepakat akan keagungan Imam Laits; termasuk sifat amanahnya dan ketinggian derajatnya dalam fikih dan hadits.”

Bahkan Ibn Wahab berkata, “Andai tidak ada Imam Malik dan Imam al-Laits, tentu manusia akan tersesat.”

Imam asy-Syafii bahkan menilai Imam al-Laits lebih fakih daripada Imam Malik. Hanya saja, kata Imam asy-Syafii, karena kekurangsigapan murid-muridnya untuk membukukan pemikirannya, mazhab al-Laits bin Saad akhirnya lenyap (An-Nawawi, Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât, 2/73).

*

Selain seorang ulama besar, Imam al-Laits juga termasuk pengusaha sukses yang amat dermawan. Karena itu, meski menjadi pengusaha sukses, Imam al-Laits tidak pernah menjadi kaya-raya sehingga tidak pernah membayar zakat. Mengapa? Muhammad bin Ramh menceritakan, “Setiap tahun omset bisnis Imam al-Laits lebih dari 80.000 dinar (sekitar Rp 240 miliar/tahun). Namun, beliau tidak pernah membayar zakat. Pasalnya, sebelum mencapai satu tahun (haul), hartanya sudah habis ia infakkan dan sedekahkan. Begitu seterusnya.” (An-Nawawi, Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât, 2/73).

Qutaibah bin Said menuturkan bahwa Imam al-Laits selalu bersedekah setiap hari untuk 300 fakir miskin.

Imam al-Laits juga gemar bersedekah kepada para ulama, salah satunya Imam Malik. Setiap tahun ia biasa mengirim hadiah sebanyak 100 dinar (sekitar Rp 300 juta) untuk Imam Malik.

Suatu saat, Imam Malik menulis surat kepada Imam Laits bahwa ia memiliki utang yang harus dilunasi. Segera Imam Laits membalas surat Imam Malik sambil memberikan secara cuma-cuma uang sebanyak 500 dinar atau sekitar Rp 1,5 miliar (Al-Jâmi’ fî Rasâ’il ad-Da’wiyyah, 128-129).

Yahya bin Bakr, berkata: Aku pernah mendengar ayahku berkata, “Al-Laits pernah mengutus tiga orang untuk menyedekahkan hartanya sebanyak 3000 dinar (sekitar Rp 9 miliar) kepada tiga orang, masing-masing mendapatkan 1000 dinar (sekitar Rp 3 miliar), yaitu: Ibnu Luhai’ah, Malik bin Anas, dan Qadhi Manshur bin Ammar.”

Suatu ketika ada seorang wanita miskin meminta kepada sang Imam madu alakadarnya untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit. Saat itu Imam al-Laits malah memberi wanita itu 120 liter madu.

Saat pergi haji, Imam al-Laits singgah di Madinah. Saat itu Imam Malik mengirim beberapa lembar roti basah dari gandum di atas nampan. Setelah menyantap habis hidangan itu, Imam al-Laits lalu mengembalikan nampan tersebut dengan menaruh uang di atasnya sebanyak 1000 dinar (sekitar Rp 3 miliar) sebagai hadiah untuk Imam Malik.

Pada suatu ketika, Khalifah Harun ar-Rasyid memberi Imam Malik uang sebanyak 500 dinar (sekitar Rp 1,5 miliar). Mengetahui itu, Imam Laits tidak mau kalah. Ia kembali memberi hadiah Imam Malik berupa uang dengan jumlah dua kali lipat, yakni 1.000 dinar (sekitar Rp 3 miliar) (Al-Irbili, Wafayât al-‘Ayân wa Anbâ’ Abnâ’ az-Zamân, 4/10).

*

Ibn Miskin menuturkan bahwa Imam al-Laits sempat dibawa oleh Khalifah al-Ma’mun ke Baghdad dan dipenjarakan di sana. Pasalnya, ia tidak mau memenuhi tuntutan Khalifah al-Ma’mun untuk menyatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Imam al-Laits tetap dipenjara hingga Ja’far al-Mutawakkil naik takhta. Sejak itulah ia baru dibebaskan (Al-Irbili, Wafiyât al-‘Ayân wa Anbâ’ Abnâ’ az-Zamân, 2/56).

Imam al-Laits wafat sekitar tahun 175 H. Terkait wafatnya Imam al-Laits, Imam Syafii pernah berdiri di sisi kuburannya seraya berkata, “Demi Allah, wahai Imam, engkau telah mengumpulkan empat sifat yang tidak dimiliki ulama lainnya: ilmu, amal, zuhud, dan kedermawanan.” (Lihat: Khathib al-Baghdadi, Târîkh al-Baghdâd, 13/3; Adz-Dzahabi, Tadzkirât al-Huffâzh, 1/207). Wa ma tawfiqi illa bilLah.* Arief B. Iskandar, Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Harits al-LaitsImam Laits Bin Saadmujtahidtabi'inulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Luasnya Medan Dakwah, Perlu Sinergi dan Manajemen yang Baik
Tulisan selanjutnya Zionis Beli Kapal Perang Demi Perkuat Pencurian Minyak di Lepas Pantai Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama

8 Mei 2026 08:59
Sejarah

KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

6 Mei 2026 08:34
Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?