Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cegah Demonstrasi Anti-pemerintah, Thailand Berlakukan Aneka Pembatasan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Oktober 2020 20:46 8:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Oktober 2020 20:46
Bagikan
PM Thailand Prayuth Chan-ocha, pemimpin kudeta militer tahun 2005.
Bagikan

Hidayatullah.com–Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha hari Kamis (15/10/2020) menandatangani dekrit darurat, melarang kerumunan lebih dari 5 orang dan membatasi transportasi.

Dilansir DW, dekrit itu juga melarang publikasi “berita sensitif” dan memberikan kewenangan kepada polisi dan tentara untuk “mengatasi situasi darurat”.

Ribuan orang turun ke jalan menuju Kantor Pusat Pemerintah pada hari Rabu untuk menuntut pengunduran diri bekas kepala militer Thailand yang kini menjadi perdana menteri, Prayuth Chan-ocha. Unjuk rasa sengaja digelar bertepatan dengan peringatan demonstrasi besar-besaran mahasiswa pada 14 Oktober 1973 yang mengakhiri pemerintahan diktator militer di Thailand.

Prayuth mengatakan kebijakan tersebut perlu diambil, guna mengembalikan situasi kembali tenang,setelah terjadinya eskalasi unjuk rasa anti-pemerintah pada Rabu malam.

Alasan lain, kebijakan darurat itu perlu dilakukan karena iring-iringan kendaraan keluarga kerajaan pada hari Selasa dihadang oleh para demonstran.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak bulan Juli, warga Thailand yang dimotori kaum muda mendesak dilakukannya perubahan besar-besaran dalam pemerintahan negeri itu. Mereka juga menuntut agar dibuat konstitusi baru dan diakhirinya penangkapan terhadap para pengkritik pemerintah.

Sebagian pengunjuk rasa bahkan menuntut dilakukannya reformasi kerajaan, yang sejak lama dianggap sebagai bagian penting tak terpisahkan dari identitas negara Thailand.

Dekrit berlaku mulai hari ini pukul 4 pagi waktu setempat, setelah polisi menduduki jalan-jalan di mana terdapat kumpulan pengunjuk rasa. Total ada 15.000 petugas dikerahkan di ibukota menjelang aksi unjuk rasa besar di kawasan pusat komersial di Bangkok.

Polisi mengatakan telah menangkap lebih dari 20 aktivis termasuk pemimpin unjuk rasa Anon Nampa dan Parit Chiwarak.

Lewat Facebook, Anon mengatakan bahwa dia dibawa masuk secara paksa ke dalam sebuah helikopter menuju Chiang Mai di bagian utara Thailand tanpa didampingi pengacara. Dia mengatakan dirinya akan dijerat dakwaan penghasutan atas pidatonya saat unjuk rasa bulan Agustus.

Tidak jelas bagaimana bisa orang-orang yang ditangkap itu mengakses akun media sosial mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kerajaanPrayuth Chan-ochathailandunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh KAMI Ditangkapi, Mardani Ali Sera: Ini Ujian Bagi Demokrasi
Tulisan selanjutnya PKS: Celah Liberalisasi Dalam UU OBL Bidang Pertahanan, Bisa Bikin BUMN Militer Makin Susah Berkembang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?