Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Khusus Keluarga di Saudi Beroperasi Mulai Agustus

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2014 07:55 7:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2014 07:53
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan khusus di Arab Saudi yang memproses kasus-kasus seputar masalah keluarga akan mulai beroperasi pada 10 Agustus 2014.

Dilansir koran lokal Al-Watan Ahad (6/4/2013), pengadilan itu akan memproses kasus yang berhubungan dengan keluarga seperti perceraian, khula (istri minta diceraikan suaminya), keabsahan pernikahan, perwalian anak, penunjukan laki-laki sebagai wali dan kasus seputar waris.

Rencana pengoperasian pengadilan keluarga itu diumumkan menyusul pertemuan Dewan Mahkamah Agung yang diketuai oleh Menteri Kehakiman Muhammad Al-Issa.

Menurut sejumlah sumber, lima pengadilan keluarga yang independen dan otonom akan didirikan di Riyadh, Jeddah, Makkah, Madinah, serta Dammam.

Pengadilan-pengadilan umum yang berada di wilayah Saudi lainnya telah diminta untuk membuka cabang pengadilan khusus masalah keluarga.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keputusan itu dibuat setahun setelah kementerian mengubah dua pengadilan masalah sosial dan pernikahan di Riyadh dan Jeddah menjadi pengadilan khusus keluarga.

Pengadilan khusus keluarga yang diadakan di pengadilan umum diharapkan mulai beroperasi pada 21 Agustus.

Sumber itu juga mengatakan, setiap pengadilan keluarga nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala.

Nantinya,pengadilan keluarga juga akan menangani masalah sengketa di antara ahli waris, terutama yang menyangkut masalah properti dan harta benda lainnya, mencabut hak perwalian seorang laki-laki jika diperlukan dan membantu para gadis yang tidak memiliki wali atau walinya menolak untuk menikahkannya.

Dewan Mahkamah Agung meminta agar kementerian menyiapkan staf, furniturdan segala perlengkapan lain yang dibutuhkan pengadilan khusus tersebut.

Kementerian juga meminta agar pengadilan khusus masalah niaga dan perburuhan dibentuk di pengadilan-pengadilan umum di seluruh penjuru Kerajaan Arab Saudi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sikap Kita Pada Pemilu
Tulisan selanjutnya LKEPI: Partai Politik Minim Visi Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Macklemore Palestina
Berita

Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir

Berita
27 Oktober 2026 19:35
Pejabat Malaysia Sebut Waze Petakan Lokasi Sensitif Negara
Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026
Prioritaskan Warganya Malaysia akan Kurangi Pekerja Asing
Menteri Ekstremis Zionis Terobos Masjidil Aqsha Jelang Pemilu ‘Israel’

Terbaru

  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?