Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

Komisi VII Dorong Pemerintah Segera Bentuk BRIN, Pertanyakan Perpres Belum Diundangkan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 November 2020 14:21 2:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 November 2020 14:21
Bagikan
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendorong pemerintah agar segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sampai saat ini bentuk struktur kelembagaan BRIN masih belum jelas. Padahal janji Pemerintah, Perpres tentang Kelembagaan BRIN ini terbit di akhir tahun 2019.

“Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya,” desak Mulyanto dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ristek/Kepala BRIN, Selasa (24/11/2020) sebagaimana rilisnya, Rabu (25/11/2020).

Pada kesempatan itu, Mulyanto pun mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli, yang dinilai menahan Kepres pembentukan BRIN. Padahal menurut info yang diterima Mulyanto, Perpres itu sudah disetujui Kementerian PAN & RB, sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Namun karena katanya sekarang tertahan di Kemenkumham sehingga Perpres tersebut belum dapat dimasukan ke dalam Lembar Negara Republik Indonesia (LNRI) dan diundangkan. Mulyanto merasa aneh dengan kejadian ini dan menilai Presiden seperti disandera oleh anak buahnya.

“Ini manajemen yang amburadul. Seharusnya Presiden Jokowi dapat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk dalam pembangunan Iptek nasional. Kok bisa-bisanya Presiden disandera anak buahnya. Ini aneh,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga

Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah
Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor
Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat
Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya
Kecenderungan Beragama Generasi Z Meningkat, Ini Temuan Peneliti

Ia mengatakan, sejak pelantikan kabinet hingga pekan ini, sudah lewat satu tahun Perpres BRIN itu tertahan. Kalau kelembagaannya tidak jelas, pejabatnya tidak ada, maka mana mungkin program-program Ristek/BRIN dapat dijalankan secara baik, cecar mantan Sesmen Kementerian Ristek di zaman SBY ini.

Diketahui, BRIN diamanatkan dalam UU No 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, dimana diatur ketentuan pada Pasal Pasal 48 ayat (1) Untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional. (2) Badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Presiden. (3) Ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

Setelah janji ulang terbit di akhir Maret 2020, yang juga kembali tidak terpenuhi, ternyata kata Mulyanto menjelang berakhir semester II tahun 2020 pun, Perpres itu belum juga muncul.

“Ini sudah lewat hampir satu tahun sejak kabinet dibentuk untuk memenuhi amanat UU No 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Rencana APBN tahun 2021 untuk Kemenristek/BRIN pun sudah disetujui Komisi VII DPR RI (23/9/2020). Ini tidak lazim. Anggarannya tersedia, namun kelembagaan dan SDM-nya masih belum jelas,” ujarnya.

Hal itu, kata politis PKS ini, mencerminkan pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal kepada masyarakat pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai motor dan engine of growth bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BRINKomisi VII DPR RIMulyantoPKSRisetTeknologi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jadikan Tantangan Teknologi dan Informasi sebagai Peluang Pendidikan Tinggi Kepengasuhan Putri
Tulisan selanjutnya Menag Apresiasi Guru Madrasah Berperan Besar Menjaga NKRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

vape covid
Iptekes

Otoritas Kesehatan Prancis Peringatkan Risiko Vape Bagi Kesehatan

13 Februari 2026 20:11
Iptekes

Satu dari Tiga Orang Belanda Tidak Sadar Dirinya Diabetes

12 Februari 2026 18:16
BeritaIptekes

WHO: Kasus di India dan Bangladesh Risiko Penyebaran Virus Nipah Rendah

12 Februari 2026 15:28
Iptekes

WHO: Daging Olahan Termasuk Sosis dan Bacon Masuk Karsinogen Pemiku Kanker

11 Februari 2026 21:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?