Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abu Janda Diperiksa Polisi Soal Cuitan “Islam Arogan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Februari 2021 16:25 4:25 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Februari 2021 16:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa kepolisian Bareskrim Polri, Senin (01/02/2021). Informasi dihimpun hidayatullah.com, Abu Janda diperiksa polisi terkait unggahannya yang menuding “Islam arogan”.

Terkait itu, di media sosial ramai perbincangan tentang Abu Janda. Dua tagar menempati posisi trending topic nasional yaitu #PermadiAryaBuzzerRasis dan #TangkapAbuJandaRasis.

“Fakta bahwa masih adanya orang Indonesia yg membela abu janda sang perusak negeri tak membuat heran,pasti itu BuzzeRp dan manusia busuk lainnya, saling membela walau tahu salah,karena makan haram adalah pilihan hidup mereka #TangkapAbuJandaRasis 

#TangkapAbuJandaRasis,” tulis akun @UnBuzzeRpharam, Senin (02/01/2021).

Sebelumnya diwartakan Abu Janda menjalani pemeriksaan terkait cuitan ‘Islam arogan’ di Bareskrim.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi dikutip Detikcom, Senin (01/02/2021).

Selain dimintai keterangan mengenai cuitan tersebut, Abu Janda rencananya juga akan diperiksa terkait cuitan ‘evolusi’ kepada eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Tapi Slamet tak merinci kapan Abu Janda dipanggil dalam kasus cuitan ‘evolusi’ bernada rasisme itu.

“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” sebut Slamet, Sabtu (30/01/2021) lalu.

Pantauan hidayatullah.com, warganet mendesak Abu Janda agar ditangkap dan ditahan.

“Sebagian isi UU No.40/2008.

Ttg Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Seharusnya Abu Janda kena pada pasal 4 poin b (1)

5 Tahun untuk Abu Janda 

#TangkapAbuJandaRasis,” tulis akun @BinNuh_,

Sementara itu, elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk membantu advokasi hukum terhadap Abu Janda di kepolisian.

“Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda,” klaim Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer dikutip CNNIndonesia.com, Senin (01/02/2021).

Immanuel menganggap dilaporkannya Abu Janda ke pihak kepolisian atas tuduhan rasisme tak sesuai fakta hukum. Immanuel bahkan menuding aksi pelaporan oleh Ketua Umum, KNPI Haris Pratama terkesan sekadar memanaskan suasana.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Jandamedia sosialPermadi Aryapolisirasisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dikukuhkan Profesor, Hamid Zarkasy Gigih Mengkaji Barat dari Dusun
Tulisan selanjutnya SAR Hidayatullah Siap Terus Berkontribusi untuk Umat dan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?