Hidayatullah.com—Israel membatalkan rencana membagikan kelebihan vaksin coronavirus ke negara lain sementara pihak berwenang menyelidiki apakah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memiliki wewenang untuk melakukan hal itu, kata Kementerian Kehakiman hari Kamis (25/2/2021).
Laporan AFP menyebutkan bahwa hari Selasa PM Netanyahu mengatakan Israel akan mengirimkan “kelebihan” vaksin yang dimilikinya ke Palestina dan beberapa negara lain, termasuk dua negara yang akan meningkatkan keberadaan perwakilan diplomatiknya di Yerusalem.
Namun kemudian pada hari Kamis, Menteri Kehakiman mengatakan bahwa menyusul permintaan publik agar rencana PM Netanyahu itu dikaji, akhirnya “pihak kejaksaan agung menyelidiki klaim yang menyatakan bahwa vaksin diberikan ke negara lain tanpa adanya kewenangan pemerintah untuk melakukan hal tersebut.”
Sebelum itu pada hari Kamis, Menteri Pertahanan Benny Gantz mengatakan bahwa sementara keputusan untuk memberikan vaksin kepada Otoritas Palestina telah melalui “pertimbangan hukum” dan dilakukan demi kepentingan medis Israel, akan tetapi “pemberian vaksin kepada negara lain tidak boleh menerobos kewenangan yang ada.”
Gantz, yang sama seperti Netanyahu berusaha mendulang suara rakyat dalam pemilu bulan Maret besok, mengklaim kebijakan PM Netanyahu itu dipaksakan tanpa adanya konsultasi dengan lembaga terkait sehingga “melanggar hukum.”
Hari Rabu, Netanyahu mengatakan vaksin yang akan diberikan merupakan surplus pasokan vaksin dan diberikan dalam jumlah tertentu kepada negara-negara yang bersedia menempatkan perwakilan diplomatiknya di Yerusalem.
Sebagaimana diketahui kebanyakan negara menempatkan perwakilan diplomatiknya di Tel Aviv. Namun, Zionis Israel yang ingin menjadikan Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibukota negaranya, dengan berbagai cara mendorong berbagai negara untuk memindahkan misi diplomatiknya ke Yerusalem.*