Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Spanyol Melegalkan Euthanasia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Maret 2021 08:37 8:37 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Maret 2021 08:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Spanyol hari Kamis (18/3/2021) menjadi negara Eropa kelima yang melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan orang lain bagi pasien penderita sakit berkepangjangan tak tersembuhkan dan orang yang mengalami kondisi permanen tak terperikan.

Majelis rendah parlemen Spanyol meloloskan rancangan akhir undang-undang euthanasia itu dengan suara 202-140 dan 2 suara abstain.

Anggota parlemen dari partai koalisi pemerintah sayap kiri dan partai lain pendukungnya memilih meloloskan RUU itu, sedangkan politisi konservatif dan kanan-jauh menentangnya dan berjanji akan membatalkannya di masa mendatang.

Perdana Menteri Pedro Sanchez lewat Twitter menyatakan kegembiraannya dan berterima kasih karena parlemen telah meloloskan RUU tersebut, lansir Euronews.

Peraturan baru tersebut diperkirakan akan berlaku mulai pertengahan Juni.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Gereja Katolik Spanyol secara tegas mengecam UU itu, menyebut euthanasia sebagai “salah satu bentuk pembunuhan”.

Partai kanan-jauh Vox mengatakan akan mengugat legislasi itu ke Mahkamah Konstitusi.

Sekitar seratusan orang berunjuk rasa di depan gedung parlemen hari Kamis, menuding pemerintahan saat ini sebagai “pemerintahan kematian”.

Undang-undang tersebut “melanggar hak untuk hidup, yang tanpanya tidak akan ada yang eksis,” kata Alexander Cuevas, pemuda berusia 21 tahun yang ambil bagian dalam aksi protes.

Peraturan baru itu mengharuskan pemohon euthanasia merupakan warga negara atau residen Spanyol, dia harus membuat permohonnya secara mandiri dan sadar, tanpa ada paksaan atau tekanan pihak luar. Permohonan itu harus ditegaskan kembali 15 hari kemudian.

Para dokter dipersilahkan menolak permohonan itu apabila dinilai tidak memenuhi syarat yang berlaku. Dokter juga diperbolehkan untuk menolak melakukan euthanasia dengan alasan “bertentangan dengan hati nuraninya”.

Euthanasia baru boleh dilakukan aapbila sudah mendapatkan persetujuan dokter lain dan dikaji oleh sebuah komite.

Euthanasia saat ini sudah dinyatakan legal di Belgia, Luxembourg, Belanda, Swedia, serta Kolombia dan Kanada.

Sejumlah negara bagian Amerika Serikat memperbolehkan medically assisted suicide, di mana seorang pasien memasukkan sendiri obat dosis mematikan ke dalam tubuhnya di bawah pengawasan petugas medis.

Portugal berusaha melegalkan RUU seperti Spanyol pada bulan Januari. Namun, Mahkamah Konstitusi negara itu menolak legislasi tersebut dengan alasan masih terlalu membingungkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:euthanasiaSpanyol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seorang Ibu Lahirkan Bayi dengan Antibodi Covid-19 Pertama di Dunia
Tulisan selanjutnya Terpeleset dalam Kesombongan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?