Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Sidang Offline Akhirnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Maret 2021 20:32 8:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Maret 2021 20:00
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | Akhirnya permintaan Habib Rizieq Shihab kekeh untuk disidangkan secara offline, dikabulkan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perlakuan sidang virtual/online, itu memang melucuti hak-hak Habib Rizieq selaku terdakwa dalam dua kali sidang sebelumnya, itu memang menyakitkan rasa keadilan, tidak saja bagi yang bersangkutan dan umat Islam, tapi juga bagi pegiat kemanusiaan.

Entah angin apa yang membuat Majelis Hakim jadi melunak, setelah sebelumnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahu membahu menolak permintaan agar sidang dilakukan secara offline.

Baca: “Saya Tidak Ridha Dunia Akhirat…,” yang Mengguncang Arsy’

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Tentu itu bukan keputusan yang berhenti pada Majelis Hakim saja, tapi tentu ada pertimbangan lain yang lalu mau tidak mau sidang harus dilakukan offline.

Tentu bukan semata juga karena sikap keras Habib Rizieq yang menolak sidang online, dengan mogok bicara, dan itu di sidang keduanya, Jum’at (19 Maret). Tapi spekulasi juga bisa dibaca, bahwa intelejen membaca suasana yang ada dengan baik.

Sidang Habib Rizieq ini bukan cuma seksi diberitakan oleh media lokal, tapi juga diikuti oleh media-media asing dengan serius.

Persoalan yang disidangkan memang hal ecek-ecek, muatan hukumnya lebih rendah dari maling ayam. Tapi menjadi membesar saat politik dilibatkan, bagaimana mungkin dengan “kesalahan” seadanya, ia bisa diperlakukan layaknya penjahat besar atau teroris.

Keputusan yang diambil pemerintah lewat Majelis Hakim, ini langkah yang tepat. Jika saja Majelis Hakim tetap pada pendiriannya, maka persidangan ini akan tercatat sebagai persidangan kelam bahkan sesat, yang pernah terjadi di negeri ini.

Kita akan saksikan  berhadap-hadapan langsung antara JPU dalam mempertahankan tuntutannya, dan terdakwa Habib Rizieq dalam menangkis tuntutan itu sembari mementahkannya.

Baca: Jangan Zalimi Habib Rizieq

Publik akan disuguhi tontonan menarik yang bisa diambil ibrah darinya. Semua akan diungkap dengan gamblang. Rasanya tidak sabar menunggu tontonan menarik pada Jum’at (26 Maret) yang akan datang.

Please, jangan sampai umat berbondong-bondong memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan terjadi kerumunan, lalu keributan. Jika itu yang terjadi, maka yang merugi adalah Habib Rizieq sendiri.

Tidak mustahil sidang akan dihentikan jika animo massa  tak terbendung dan gesekan/kerusuhan terjadi. Dihentikan entah sampai waktu kapan.

Semua kemungkinan bisa saja terjadi, baik secara alami atau memang dicipta oleh pakarnya. Faham?!(*)

Kolumnis, tinggal  di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habieb Rizieq ShihabHRSsidang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Orang Hilang Usai Kebakaran Besar di Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Tulisan selanjutnya Uni Eropa Bersikeras Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Dikirim ke Negara Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?