Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Negara Bagian Virginia AS Legalkan Ganja Jumlah Kecil

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 April 2021 19:07 7:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 April 2021 19:07
Bagikan
Daun ganja.
Bagikan

Hidayatullah.com—Virginia hari Rabu (7/4/2021) menjadi negara bagian di sebelah selatan Amerika Serikat yang melegalkan penggunaan ganja dalam jumlah kecil untuk penggunaan personal.

Dilansir AFP, Senate and House of Delegates negara bagian itu memilih untuk memperbolehkan orang dewasa memiliki mariyuana dalam jumlah kecil mulai 1 Juli. Meskipun diloloskan, kebijakan itu sangat ditentang oleh politisi-politisi Republik.

Gubernur Virginia Ralph Northam, yang merupakan politisi Demokrat, dalam sebuah pernyataan mengatakan negara bagiannya telah “mengukir sejarah sebagai negara bagian di selatan AS pertama yang melegalkan kepemilikan mariyuana dalam jumlah kecil.”

Dia mengatakan UU mariyuana itu secara eksplisit dirancang untuk menarget warga Virginia dari komunitas kulit berwarna dan hitam yang seringkali secara disproporsional diganjal kasus hukum karena kepemilikan herba narkoba itu.

Beberapa negara bagian AS lain, termasuk New York dan Colorado sudah membuat kebijakan serupa, tetapi Virginia menjadi negara bagian di selatan – yang secara sosial dan politik cenderung lebih konservatif di banding daerah Utara – yang membuat kebijakan semacam itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebenarnya RUU itu dijadwalkan untuk disahkan pada 2024. Namun, Gubernur Northam meminta agar jadwalnya dimajukan sehingga para pengguna reguler ganja tidak bolak-balik diciduk aparat hukum.

Peraturan baru itu membolehkan orang yang berusia di atas 21 tahun secara legal memiliki satu ounce (28,3 gram) kanabis untuk keperluan pribadi, dan diperbolehkan membudidayakan tanamannya sampai empat pohon per rumah tangga.

Seperti halnya pembatasan konsumsi minuman keras di tempat umum, konsumsi kanabis di tempat umum tidak diperbolehkan.

Lisensi produksi kanabis dan penjualan kanabis komersial masih terlarang sampai 1 Juli 2024.

Jenn Michelle Pedini dari NORML, kelompok nasional yang melobi pemerintah agar ganja dilegalkan, mengatakan UU baru itu akan mengakhiri praktik diskriminasi yang sangat sering dialami warga Virginia yang berusia muda, miskin dan dari kalangan kulit berwarna, dan akan mengeluarkan ribuan orang dari jerat hukum akibat kepemilikan ganja dalam jumlah kecil.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatganjakanabismariyuanavirginia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Embargo Vaksin India India Embargo Ekspor Vaksin, Netty: Target 1 Juta Dosis Perhari Semakin Sulit Dicapai
Tulisan selanjutnya arsip kekhalifahan utsmaniyyah prancis Aljazair Minta Prancis Kembalikan Arsip Kekhalifahan Utsmaniyyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?