Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Inggris Kembali Tangguhkan Dana untuk Oxfam Menyusul Tuduhan Baru Eksploitasi Seksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 April 2021 07:14 7:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 April 2021 07:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Inggris kembali menangguhkan pemberian dana kepada organisasi amal Oxfam menyusul adanya tuduhan baru eksploitasi seksual dan perundungan yang dilakukan sejumlah stafnya.

Dua pekerja Oxfam di Republik Demokratik Kongo diberhentikan pekan lalu menyusul laporan tentang perilaku buruk mereka.

Penangguhan dana pemerintah ini kembali dilakukan terhadap Oxfam, padahal organisasi yang dibentuk oleh komunitas Kristen Inggris itu baru saja mendapat aliran dana dari negara pada bulan Maret, setelah sebelumnya ditangguhkan karena kasus eksploitasi seksual oleh stafnya di Haiti.

Foreign and Development Office mengatakan Oxfam tidak akan dapat mengajukan permohonan dana dari pemerintah Inggris sampai masalah-masalah terkait tuduhan baru itu diselesaikan.

Seorang jubir kantor tersebut mengatakan bahwa semua organisasi yang mengajukan dana bantuan pemerintah Inggris harus memenuhi standar tinggi perlindungan terkait orang-orang yang bekerja dengan mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus terbaru di RD Kongo menimbulkan pertanyaan apakah Oxfam memenuhi standar tersebut, kata jubir itu seperti dilansir BBC Kamis (8/4/2021).

Oxfam mengatakan pemberhentian dua stafnya di RD Kongo menunjukkan pihaknya berkomitmen untuk menanggulangi penyalahgunaan wewenang.

Seorang jubir Oxfam memgatakan bahwa pihaknya senantiasa mengabarkan Foreign Office and the Charity Commission tertang perkembangan investigasi di RD Kongo.

Pekan lalu yayasan amal kemanusiaan terbesar di Inggris tersebut mengatakan pemberhentian dua stafnya di RD Kongo merupakan bagian dari investigasi yang dibentuk pada November 2020. Namun, koran The Times – yang pertama kali mengungkap perihal skandal itu pada 2018 – mengatakan orang-orang di dalam Oxfam yang mengungkap skandal tersebut merasa “frustasi” karena yayasan itu sangat lambat dalam penyelidikannya.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksploitasi seksualinggrisOxfam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisario: Kepala Kepolisian Kami Dibunuh
Tulisan selanjutnya Pak Isran Noor, Istighfarlah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?