Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Junta Myanmar Larang Antena Parabola

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Mei 2021 22:35 10:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Mei 2021 21:58
Bagikan
Israel spyware Drone Myanmar
Kendaraan Lapis Baja buatan 'Israel' dalam Kudeta Myanmar (Credit @GettyImages)
Bagikan

Hidayatullah.com—Junta militer Myanmar melarang penggunaan antena parabola, mengancam akan menjebloskan ke penjara siapa saja yang melanggar larangan itu.

Menyusul kudeta 1 Februari, layanan data seluler sudah diblokir selama lebih dari 50 hari, sementara layanan internet pita lebar belakang juga mulai menjadi target pembatasan. Sejumlah media baik online maupun penyiaran sudah dilarang beroperasi, meskipun ada yang berusaha tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Dilansir The Guardian, hari Rabu (5/5/2021) koran yang dikontrol militer Global New Light of Myanmar melaporkan bahwa sejumlah kantor berita menggunakan antena parabola secara ilegal untuk menyiarkan program-program mereka yang “membahayakan keamanan negara, hukum dan ketertiban serta ketenangan masyarakat.”

Siapa saja yang memasang antena parabola diancam satu tahun penjara atau denda K500.000 ($320), lapor Global New Light of Myanmar.

Menurut media independen Irrawaddy, beberapa bulan terakhir sudah lebih dari 80 jurnalis ditangkap dan mereka dijerat dengan UU Pidana Pasal 505(a), yaitu mempublikasikan informasi yang menimbulkan ketakutan di masyarakat atau menyebarkan berita bohong yang hukumannya maksimal 3 tahun penjara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Senin (3/5/2021), jurnalis asal Jepang Yuki Kitazumi, didakwa dengan pasal yang sama, menurut laporan kantor berita Kyodo.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:antena parabolajunta militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICW KPK ICW Sebut Tidak Lolosnya Puluhan Pegawai KPK dalam Tes Kebangsaan telah Dirancang sejak Awal
Tulisan selanjutnya Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Kelurahan untuk Pemudik Nekat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?