Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Junta Myanmar Larang Antena Parabola

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Mei 2021 22:35 10:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Mei 2021 21:58
Bagikan
Israel spyware Drone Myanmar
Kendaraan Lapis Baja buatan 'Israel' dalam Kudeta Myanmar (Credit @GettyImages)
Bagikan

Hidayatullah.com—Junta militer Myanmar melarang penggunaan antena parabola, mengancam akan menjebloskan ke penjara siapa saja yang melanggar larangan itu.

Menyusul kudeta 1 Februari, layanan data seluler sudah diblokir selama lebih dari 50 hari, sementara layanan internet pita lebar belakang juga mulai menjadi target pembatasan. Sejumlah media baik online maupun penyiaran sudah dilarang beroperasi, meskipun ada yang berusaha tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Dilansir The Guardian, hari Rabu (5/5/2021) koran yang dikontrol militer Global New Light of Myanmar melaporkan bahwa sejumlah kantor berita menggunakan antena parabola secara ilegal untuk menyiarkan program-program mereka yang “membahayakan keamanan negara, hukum dan ketertiban serta ketenangan masyarakat.”

Siapa saja yang memasang antena parabola diancam satu tahun penjara atau denda K500.000 ($320), lapor Global New Light of Myanmar.

Menurut media independen Irrawaddy, beberapa bulan terakhir sudah lebih dari 80 jurnalis ditangkap dan mereka dijerat dengan UU Pidana Pasal 505(a), yaitu mempublikasikan informasi yang menimbulkan ketakutan di masyarakat atau menyebarkan berita bohong yang hukumannya maksimal 3 tahun penjara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Senin (3/5/2021), jurnalis asal Jepang Yuki Kitazumi, didakwa dengan pasal yang sama, menurut laporan kantor berita Kyodo.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:antena parabolajunta militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICW KPK ICW Sebut Tidak Lolosnya Puluhan Pegawai KPK dalam Tes Kebangsaan telah Dirancang sejak Awal
Tulisan selanjutnya Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Kelurahan untuk Pemudik Nekat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?