Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kashmir Menandai Tahun ke-2 sejak India Mencabut Status Khususnya dengan Keputusasaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2021 10:20 10:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Agustus 2021 10:20
Bagikan
[Ilustraso] Polisi India di wilayah Kashmir
Bagikan

Hidayatullah.com—Kashmir menandai tahun ke-2 sejak India mencabut status khususnya, yang menyebabkan kekosongan politik sementara. Warga Kashmir menghadapi keputusasaan dengan pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, kematian, penahanan sewenang-wenang dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan lainnya terjadi, lansir Daily Sabah.

Dua tahun telah berlalu sejak New Delhi mencabut otonomi terbatas Kashmir yang dikelola India. Langkah tersebut, yang dilihat oleh para aktivis dan pemimpin dunia sebagai ilegal dan didasarkan pada keinginan untuk mengubah demografi wilayah mayoritas Muslim. Hal itu telah menyeret aktivitas politik ke dalam krisis yang mendalam, dengan bisnis berjuang dan hak-hak orang dilanggar oleh hukum yang ketat.

Kashmir telah dibagi antara India dan Pakistan sejak berakhirnya pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1947, dengan kedua negara mengklaim wilayah itu secara penuh. Pertempuran di bagian yang dikuasai India telah menewaskan puluhan ribu orang, kebanyakan warga sipil.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut otonomi parsial kawasan itu pada 5 Agustus 2019, dan membaginya menjadi dua wilayah federal, menangkap ribuan orang dalam operasi keamanan besar-besaran dan pemadaman komunikasi yang berlangsung berbulan-bulan.

Pemerintah India membatalkan dua undang-undang Konstitusi India – Pasal 370 dan Pasal 35A – yang secara longgar mengatur hubungan India dengan wilayah mayoritas Muslim yang disengketakan. Meskipun dilubangi selama tujuh dekade terakhir melalui perubahan Konstitusi India melalui metode curang dan rezim pro-India Kashmir yang lunak, Pasal 370 masih secara nominal mendefinisikan wilayah tersebut sebagai memiliki konstitusi sendiri dan dua majelis legislatif yang, tidak seperti semua negara bagian India lainnya, dapat membuat hukum independen dari Parlemen India.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pasal 35A melarang semua orang luar membeli properti dan melamar pekerjaan pemerintah di wilayah tersebut. Secara efektif, ini membantu legislatif lokal untuk mendefinisikan “penduduk tetap” di wilayah tersebut dan melindungi pekerjaan dan hak atas tanah, tidak hanya untuk 68,31% mayoritas Muslim tetapi juga 28,43% minoritas Hindu dan hampir 4% populasi terdiri dari orang lain. minoritas.

Menjelang ulang tahun kedua, pasukan keamanan mendirikan banyak pos pemeriksaan dan barikade baru di seluruh Srinagar dengan personel yang menggunakan kendaraan anti peluru untuk memeriksa dan menggeledah warga di jalan. Terduga pemberontak menembaki patroli polisi di daerah Sopore barat laut, tetapi tidak ada yang terluka, kata seorang petugas polisi kepada Agence France-Presse (AFP). Namun, polisi distrik membantah insiden itu di Twitter.

Seorang pemimpin pro-kebebasan terkemuka Syed Ali Geelani, 90, menyerukan penutupan umum untuk menandai “hari hitam” untuk memprotes “agresi telanjang India”, dalam sebuah pernyataan Twitter oleh perwakilannya yang berbasis di Pakistan Syed Abdullah Geelani. Seruan itu didukung oleh beberapa kelompok separatis kecil yang juga menentang kekuasaan India atas Kashmir.

Polisi awalnya menyebut pegangan dan pernyataan Twitter sebagai “palsu”. Tapi Geelani yang sakit, di bawah tahanan rumah selama 13 tahun terakhir, mengeluarkan video pertamanya dalam dua tahun pada Rabu (04/08/2021), membenarkan pernyataan itu melalui “perwakilan khusus yang dinominasikan”.

Pada hari Kamis (05/08/2021), sebagian besar toko tetap tutup di Srinagar dan pergerakan kendaraan di jalan sangat tipis. Namun, polisi terlihat meminta pemilik toko untuk buka. Banyak pemilik toko dan pengusaha, tanpa ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada AFP bahwa polisi telah mengancam mereka. Wartawan lokal mengatakan petugas membuka kunci jendela.

“Saya sedang merekam video toko-toko yang tutup ketika petugas polisi datang dan mengambil foto saya saat saya bekerja dan menuduh diri saya sendiri dan wartawan yang menghasut penutupan,” kata jurnalis foto Umer Asif kepada AFP.

Mantan kepala menteri Kashmir Mehbooba Mufti, bersama dengan lusinan politisi lokal lainnya, menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara setelah ditangkap dalam tindakan keras tahun 2019. Puluhan orang tetap berada di balik jeruji besi baik di Kashmir atau di tempat lain, ditahan di bawah undang-undang kontroversial yang memungkinkan mereka ditahan hingga dua tahun tanpa dakwaan. Mufti mengeluarkan pernyataan marah pada hari Rabu mengecam tindakan New Delhi sebagai “perampokan siang hari” hak konstitusional rakyat.

“Ketika penindasan yang tak terkendali dilepaskan & ketidakadilan besar menumpuk, tidak ada pilihan lain selain menolak untuk ada,” twitnya.

Karena lebih banyak unjuk rasa diharapkan di seluruh Kashmir, pawai diselenggarakan di ibu kota Pakistan, Islamabad, untuk menunjukkan solidaritas antara Pakistan dan Jammu dan Kashmir. Pawai dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi dari Kementerian Luar Negeri ke parlemen. Kelompok itu berunjuk rasa di bawah kepemimpinan Qureshi menuju D-Chowk Boulevard ibu kota Islamabad.

Bersama Qureshi, Menteri Informasi dan Penyiaran Fawad Hussain Chaudhry, Menteri Sains dan Teknologi Shibli Faraz, anggota parlemen Azam Khan Swati, pejabat tinggi dan sejumlah besar orang menghadiri pawai solidaritas.

Mereka yang hadir membawa spanduk dengan pesan dukungan untuk orang-orang Jammu dan Kashmir dan meneriakkan slogan-slogan menentang India. Berbicara pada pawai, Qureshi mengatakan bahwa orang-orang Pakistan dan Kashmir menyangkal langkah “sepihak dan ilegal” yang diambil oleh pemerintah India.

“Seluruh negara Pakistan dan Kashmir menolak langkah-langkah ilegal dan sepihak pada 5 Agustus 2019,” kata Qureshi, mendesak PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil “tindakan segera” dan menghentikan India dari “membawa perubahan demografis di lembah yang disengketakan itu”, menurut Anadolu Agency (AA).

Presiden Pakistan Arif Alvi bergabung dalam pawai di D-Chowk Boulevard dan mengatakan bahwa Pakistan akan melanjutkan dukungannya terhadap tujuan yang sah dari rakyat Jammu dan Kashmir. Perdana Menteri Imran Khan mengatakan pada hari Kamis bahwa New Delhi telah gagal untuk melanggar kehendak rakyat Kashmir.

“Hari ini menandai dua tahun sejak tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019 di Jammu dan Kashmir yang Diduduki secara Ilegal India (IIOJK),” katanya. “Tindakan ini diikuti oleh pengepungan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Kashmir untuk mengabadikan pendudukan India di wilayah yang diduduki.”

Dia menambahkan bahwa warga Kashmir menghadapi pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan penahanan, dan kematian, penahanan sewenang-wenang, pembakaran dan penjarahan rumah untuk menimbulkan hukuman kolektif, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Khan menuduh India membawa perubahan demografis ke wilayah yang disengketakan melalui undang-undang domisili dan kepemilikan tanah.

Dia mengatakan “tindakan sepihak” India bertujuan untuk mengubah struktur demografis kawasan itu, dan mengubah warga Kashmir menjadi “minoritas di tanah mereka sendiri”.

Pencabutan otonomi Kashmir membawa ketidakstabilan politik ke wilayah tersebut, tetapi New Delhi berusaha untuk menunjukkan “kenormalan” di wilayah Himalaya yang disengketakan. Antara November hingga Desember 2020, pemilihan lokal multifase diadakan di wilayah tersebut untuk memilih 280 anggota dewan pembangunan distrik.

Sementara anggota dewan pembangunan distrik yang terpilih tidak memiliki wewenang untuk membuat undang-undang atau mengubah undang-undang, banyak yang sejak itu dibatasi di kamar hotel di berbagai lokasi dan dilarang mengunjungi distrik mereka karena “ancaman keamanan”. Banyak anggota dewan terpilih, yang tidak senang dengan perlakuan pemerintah, mengancam akan mundur.

Mohammed Yousuf Tarigami, mantan menteri dan empat kali legislator dari Partai Komunis India-Marxis (CPM) mengatakan kepada outlet media yang berbasis di Qatar Al-Jazeera bahwa politisi pro-India di wilayah tersebut mengatakan bahwa perlakuan New Delhi terhadap pejabat di Kashmir “(telah) merusak ikatan hubungan kita dengan persatuan India”.

“Tidak ada ruang politik yang tersisa untuk siapa pun,” kata Tarigami, seraya menambahkan bahwa dampak dari keputusan pemerintah sayap kanan Partai Bharatiya Janata (BJP) tahun 2019 telah menjadi “proses pelambatan demokrasi dan hak-hak demokrasi, yang telah mengakibatkan a keheningan paksa” di wilayah tersebut.

“Penekanan hak-hak sipil dan demokrasi yang tidak masuk akal terus berlanjut. Penangkapan dan pelecehan tanpa pandang bulu terhadap semua bagian dari orang-orang kami, termasuk pegawai pemerintah, dengan dalih yang berbeda, terus berlanjut”.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaIslam di KashmirKashmirMuslimpenindasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICW: Eks Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris, Bentuk Kemunduran BUMN
Tulisan selanjutnya MUI Hoaks MUI Jelaskan 3 Strategi Langkah Tangkal Hoaks Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?