Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahli Falak Harus Sepakat tentukan Kriteria Hilal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Mei 2014 10:32 10:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Mei 2014 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Bertempat di Bandung baru–baru ini sejumlah elemen masyarakat serta beberapa perwakilan konsorsium hadir dalam ‘Workshop Pengamatan Hilal dengan Memberdayakan Tekhnologi Multimedia”

Acara bertempat di Meeting Room Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung,Jawa Barat ini pada Selasa, 13-14 Mei 2014 ini menghadirkan beberapa utusan.

Di antaranya Lembaga Penelitian dan Antariksa (LAPAN), perwakilan Badan Meteoreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dari berbagai wilayah serta Ketua Asosiasi Maestro Ilmu Falak Indonesia Sugeng, M.Si, juga hadir perwakilan Hisab Ru’yat Kemenag dari berbagai daerah, juga perwakilan beberapa konsorsium.

Dalam paparannya, Ketua LAPAN Prof. Dr Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa persoalan hilal tidak bisa dilihat dari kaca mata teori saja, namun juga ada aspek hukum Islam dan fiqih. Karena itu astronom juga harus belajar dalil fiqih.

“Ahli astronomi juga harus belajar dalil fiqih, karena persoalan hilal bukan hanya sebatas teori science, tetapi juga berkaitan dengan ibadah bagi umat Islam. Sebaliknya para ahli fiqih semestinya harus belajar astronomi, karena permasalahan hilal bukan hanya menyangkut hal ibadah melainkan juga selalu berimplikasi pada teori astronomi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam workshop ini, diangkat secara luas dan gamblang mengenai hilal dari persfektik astronomi karena seluruh pematerinya adalah ilmuwan, seperti ketua BMKG Pusat, Ketua bidang Pemberdayaan Kominfo serta Ketua LAPAN pusat, ketua Planetarium & Observatorium Boscha, dan pihak Kemenag Pusat yang diwakilioleh Dr. Ahmad Izzuddin, M.Ag sebagai Kasubdit Hisab Ru’yat. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa, tekhnologi media dalam hal ini “Live Streaming Pengamatan Hilal”sudah seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam polemik ru’yat-hilal setiap tahun.

Selain itu, otoritas penetapan hilal dapat diberikan kepada elemen pemerintah yang berkompeten di bidangnya seperti; BMKG, LAPAN, Kominfo, agar dalam interpretasi hilal tidak meragukan dan bahkan dapat menimbulkan disagreements di kalangan masyarakat.

Adanya perbedaan kesepakatan dalam penetapan hilal yang terjadi pada masyarakat adalah karena tidak ada otoritas, tidak ada kriteria, dan tidak ada batas wilayah implikasi.

Solusinya, pertama harus ada otoritas tunggal dalam penetapan hilal di Indonesia.

Sebagaimana otoritas kalender masehi oleh Paus Gregorian, tercatat tidak pernah ada perbedaan yang cukup signifikan dalam perhitungan kalender tersebut.

Kedua, harus ada kesepakatan kriteria dalam penetapan hilal. Khusus pada masalah kriteria ketetapan  hilal, masih banyak perdebatan panjang di kalangan para ulama.

“Andai saja semua kalangan ahli falak sudah sepakat dalam nilai kriteria hilal maka tidak adalagi perbedaan penentuan awal dan akhir dalam berpuasa bagi umat Islam.

Ketiga, Indonesia sebagai sebuah tatanan wilayah hukum yang sudah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia.Dengan wilayah yang sangat luas dapat ditetapkan berdasarkan wilayahnya masing-masing agar penentuan hilal tersebut dapat berimplikasi pada pelaksanaan ibadah umat Islam, tutur Thomas Djamaluddin.

Tidak kalah pentingnya pihak BMKG juga telah melakukan pengamatan sekaligus pendataan hilal setiap bulannya, sebagaimana disampaikan

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG Dr.Masturyono.

“Ada beberapa analisa di luar masalah penentuan hilal, yaitu pengamatan bintang, analisis gerak permukaan bumi, analisis gerhana, analisis cuaca dan lain-lainnya,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya workshop pengamatan hilal dengan media streming video ini dapat memberikan solusi dalam polemik penentuan hilal Ramadhan yang sebentar lagi tiba,” demikian disampaikan Dr. Masturyono.*/Rivan (Bandung)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hisabhukum IslamKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Inggris Setuju Lucuti Kewarganegaraan Tersangka Terorisme
Tulisan selanjutnya Remaja Anti Kekerasan, Sulitkah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?