Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Inggris Setuju Lucuti Kewarganegaraan Tersangka Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Mei 2014 10:32 10:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Mei 2014 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis tinggi parlemen Inggris, House of Lords, menyetujui undang-undang yang memperbolehkan pemerintah melucuti kewarganegaraan orang-orang naturalisasi yang terkait dengan terorisme, lansir Aljazeera.

Pada bulan April lalu, sebenarnya majelis tinggi sudah menolak usulan yang diajukan Menteri Dalam Negeri Theresa May itu, namun hari Senin (12/5/2014) undang-undang tersebut diloloskan setelah pemerintah melakukan perubahan isi.

Wakil rakyat di majelis tinggi menyetujui undang-undang itu lewat pemungutan suara di mana 193 dari 286 suara menyatakan mendukung, meskipun anggota dari Partai Buruh yang beroposisi menolaknya.

Majelis tinggi menyetujuinya setelah May bersedia memberikan tambahan klausul yang menyatakan bahwa pencabutan kewarganegaraan hanya dilakukan dengan alasan “yang benar-benar kuat” dan diyakini orang tersebut masih bisa mendapatkan kewarganegaraan lain jika statusnya sebagai warga negara Inggris dicopot.

Kelompok-kelompok pembela hak sipil menentang undang-undang itu. Mereka berpendapat undang-undang akan menjadikan orang yang terkena terkatung-katung tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak ada jaminan bahwa undang-undang itu tidak akan disalahgunakan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Liberty, sebuah kelompok pembela hak sipil asal Inggris, menyebut undang-undang itu “barbaric”, biadab.

Pada undang-undang sebelumnya, pencabutan kewarganegaraan Inggris seseorang bisa dilakukan hanya jika orang tersebut memiliki dua kewarganegaraan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO: Virus MERS Parah Tapi Belum Darurat
Tulisan selanjutnya Ahli Falak Harus Sepakat tentukan Kriteria Hilal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?